
Pantau - Seorang paman berinisial AS (52) diduga membacok keponakannya, IS (43), di Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. Aksi berdarah ini dipicu cekcok mulut antara keduanya karena urusan bisnis. Untuk sang paman AS kini sudah ditangkap aparat kepolisian.
"Mereka sempat cekcok, adu mulut karena persoalan bisnis jual beli tanah," kata Kapolsek Malingping, AKP Malik Abraham, kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/3) malam di rumah korban, bermula saat AS minta uang untuk mengganti biaya selama mencari bidang tanah. IS menolaknya dan meminta AS menjual bidang tanah tersebut ke orang lain.
Kemudian terjadi cekcok hingga paman AS emosi mengambil senjata tajam (sajam) berupa golok dan melakukan penganiayaan terhadap keponakannya. Akibatnya, korban IS terluka lalu dibawa ke RSUD Malingping untuk mendapat penanganan medis.
"Korban mendapat luka pada bagian tangan kanan, wajah, kepala, dan pinggang," katanya.
Sedangkan, AS atas pebuatannya disangkakan Pasal 351 KUH Pidana Penganiayaan dengan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
- Penulis :
- Firdha Riris