Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Sebut Sudah Ada 11 Orang jadi Tersangka Kasus MinyaKita

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Sebut Sudah Ada 11 Orang jadi Tersangka Kasus MinyaKita
Foto: Produk minyak goreng rakyat atau Minyakita yang disegel oleh Kementerian Perdagangan di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus pengurangan takaran Minyakita, minyak goreng bersubsidi dari pemerintah. Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jumlah tersangka 11 ini sudah diproses," kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin, Kamis (20/3/2025).

Dari 11 tersangka yang diamankan akan diproses di Bareskrim, Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur. Samsul menuturkan saat ini polisi telah menangani 12 laporan terkait kasus tersebut.

Baca: Polisi Bongkar Modus Pengubahan Kemasan Minyak Goreng Menjadi Minyakita di Tangerang

Baca juga: Pemerintah Temukan Minyakita Dijual Melebihi HET di Pasar Kebayoran

"Untuk kasus Minyakita sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian tujuh masih dalam tahap penyelidikan," ujar Samsul.

Sebelumnya, beredar minyak goreng bersubsidi dari pemerintah MinyaKita kurang dari takaran di sejumlah wilayah di Indonesia. Polisi juga sebelumnya telah menangkap SEW (44), Direktur PT Artha Eka Global, yang terlibat dalam manipulasi takaran minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Sofian Faiq