Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Fraksi PKS Dorong Koperasi Jadi Pelaku Utama Perekonomian Nasional

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Fraksi PKS Dorong Koperasi Jadi Pelaku Utama Perekonomian Nasional
Foto: Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Ru'yat. (foto: dok. PKS)

Pantau - Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Ru’yat menegaskan, koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.

Maka dari itu, menurutnya, koperasi harus diberi ruang untuk berkembang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

“UU Perkoperasian yang berlaku saat ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan hukum di era digital. Oleh karena itu, revisi diperlukan agar koperasi bisa lebih kuat, sehat, dan mandiri,” ujarnya, dikutip Selasa (25/3/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi koperasi syariah serta pengaturan yang lebih ketat terhadap koperasi simpan pinjam.

Baca Juga: Baleg DPR RI Setujui RUU Perkoperasian sebagai Usul Inisiatif DPR

“Hal ini untuk mencegah praktik ilegal seperti bank gelap dan rentenir berkedok koperasi,” lanjutnya.

Ru'yat menekankan, revisi UU ini harus memperbaiki tata kelola koperasi berbasis gotong royong serta mengakomodasi perkembangan koperasi digital. 

Selain itu, koperasi perlu didukung dalam hal akses pembiayaan dan insentif pajak agar dapat lebih berkontribusi pada ekonomi rakyat.

“Dalam pembahasan RUU ini, PKS juga mendorong peningkatan literasi masyarakat mengenai koperasi, termasuk memasukkan pendidikan perkoperasian ke dalam kurikulum nasional sejak dini,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas