
Pantau - Malaysia menyerukan agar hak veto di Dewan Keamanan PBB dihapuskan, menyusul kegagalan terbaru untuk mengesahkan resolusi gencatan senjata permanen di Gaza akibat veto dari Amerika Serikat.
Seruan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, dalam Debat Umum Sesi Ke-80 Majelis Umum PBB di New York, AS, pada Sabtu, 27 September 2025 waktu setempat.
Hasan menyatakan bahwa hak veto telah digunakan secara tidak bertanggung jawab dan menjadi penghalang utama terhadap perdamaian dunia, terutama dalam konflik Gaza.
"Parodi hak veto yang menggagalkan perdamaian dunia harus dihentikan," ujarnya dalam forum internasional tersebut.
Malaysia Ajukan Tiga Langkah Nyata dan Dorong Reformasi PBB
Hasan menyampaikan tiga langkah nyata yang menurutnya harus segera diambil untuk menyelesaikan krisis di Gaza:
- Mengambil tindakan nyata terhadap pasukan pendudukan.
- Memberikan dukungan jangka panjang bagi pembangunan negara Palestina yang berdaulat.
- Melakukan reformasi terhadap sistem PBB, termasuk mekanisme veto di Dewan Keamanan.
Ia juga menegaskan bahwa kegagalan Dewan Keamanan yang berulang kali dalam memenuhi suara kolektif Majelis Umum tidak bisa lagi ditoleransi.
Malaysia mendorong penggunaan Resolusi 76/272: Inisiatif Veto sebagai bentuk akuntabilitas terhadap anggota tetap Dewan Keamanan.
Selain itu, Hasan menyerukan agar komunitas internasional mengejar hasil melalui Resolusi 377A: Bersatu untuk Perdamaian, sebuah resolusi yang memungkinkan Majelis Umum mengambil tindakan saat Dewan Keamanan gagal bertindak karena veto.
"Dunia tidak boleh lagi berdiam diri melihat suara kolektif ditolak hanya karena adanya veto," tegasnya.
AS Kembali Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza
Pernyataan keras dari Malaysia muncul setelah Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan:
- Gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza.
- Pembebasan semua sandera yang masih ditahan oleh Hamas.
Rancangan resolusi tersebut telah disetujui oleh 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan, dan disusun oleh 10 negara anggota tidak tetap.
Veto dari AS menuai kritik internasional karena dianggap menghalangi upaya diplomatik global untuk menghentikan konflik berkepanjangan di Gaza.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf