
Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,9 yang mengguncang Cebu, Filipina, pada Selasa, 30 September 2025.
Kemlu dan KBRI Pastikan Kondisi Aman bagi WNI
"Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban gempa," ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Rabu malam, 1 Oktober 2025.
Gempa terjadi pada pukul 21.59 waktu setempat dengan pusat gempa berada di wilayah Visayas.
Menurut otoritas Filipina, gempa tersebut menewaskan sedikitnya 27 orang dan melukai lebih dari 147 orang lainnya.
Guncangan kuat juga menyebabkan kerusakan bangunan dan infrastruktur, pemadaman listrik, serta memengaruhi wilayah seperti Bogo City dan San Remigio.
Satu Rumah WNI Rusak, KBRI Terus Pantau Situasi
Judha menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila telah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat dan komunitas WNI di Filipina.
"Sejauh ini, KBRI mencatat satu rumah milik WNI di Bogo City mengalami kerusakan, namun tidak ada laporan korban jiwa," jelasnya.
KBRI terus memantau situasi dan menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan kepada WNI yang terdampak.
Imbauan Kewaspadaan untuk WNI
Filipina berada di kawasan Cincin Api Pasifik yang rawan gempa bumi dan letusan gunung berapi, sehingga kewaspadaan tetap diperlukan.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu mengimbau seluruh WNI di Filipina untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari otoritas setempat.
WNI juga diminta untuk segera menghubungi KBRI Manila jika membutuhkan bantuan darurat atau informasi lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Yohan