
Pantau - Otoritas militer Myanmar menangkap 1.590 warga negara asing dalam operasi penumpasan pusat penipuan daring dan perjudian ilegal di Shwe Kokko, wilayah perbatasan Myanmar–Thailand, yang berlangsung pada 18–22 November 2025.
Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas sindikat kejahatan digital di wilayah tersebut, yang sejak kudeta militer 2021 menjadi zona rawan hukum.
Para pelaku dituding masuk secara ilegal dan terlibat dalam jaringan penipuan daring serta aktivitas perjudian berbasis daring yang telah meresahkan lintas negara.
Barang Bukti dan Asal Negara Pelaku
Dalam operasi tersebut, militer Myanmar menyita 2.893 unit komputer, 21.750 telepon seluler, 101 penerima satelit Starlink, 21 router, serta berbagai peralatan industri yang digunakan dalam operasional pusat scam.
Para pelaku berasal dari berbagai negara, termasuk China, Vietnam, Malaysia, Indonesia, India, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Nepal, Ethiopia, Kenya, Nigeria, Mesir, hingga Zimbabwe dan Madagaskar.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mencatat bahwa 48 warga negara Indonesia (WNI) pernah ditahan di lokasi yang sama, yang dikenal sebagai zona abu-abu hukum di perbatasan Myanmar.
Kawasan Shwe Kokko dan Operasi Berskala Besar
Shwe Kokko telah lama dikenal sebagai pusat aktivitas ilegal seperti scam center, perjudian online, dan dugaan perdagangan manusia.
Militer Myanmar melancarkan operasi ini sebagai bagian dari gelombang pembersihan skala besar terhadap jaringan penipuan internasional, yang dilaporkan telah menghancurkan ratusan fasilitas serupa.
“Pusat-pusat penipuan ini telah menyalahgunakan teknologi dan melibatkan ribuan pekerja dari berbagai negara untuk operasi kejahatan lintas batas,” demikian pernyataan otoritas setempat.
Pemerintah di kawasan Asia Tenggara dan Afrika disebut turut memantau perkembangan operasi ini karena menyangkut keamanan lintas negara dan perlindungan warganya di luar negeri.
- Penulis :
- Gerry Eka








