Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dirjen Pemasyarakatan Ajak Warga Binaan Bebas dari Rutan Cipinang Terapkan Ilmu Pembinaan di Masyarakat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Dirjen Pemasyarakatan Ajak Warga Binaan Bebas dari Rutan Cipinang Terapkan Ilmu Pembinaan di Masyarakat
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi (tengah) bersama warga binaan yang mendapatkan remisi berupa bebas dari tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.)

Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengajak warga binaan yang bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk memanfaatkan ilmu pembinaan yang telah diperoleh selama menjalani masa pidana.

Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam kegiatan pembebasan lima warga binaan melalui Remisi Khusus Natal 2025, pada Kamis (25/12).

"Mudah-mudahan di dalam kebebasan ini, ilmu yang sudah didapat selama pembinaan bisa berkelanjutan di masyarakat sekitarnya," ungkap Mashudi.

Pembinaan Tak Berakhir di Balik Lapas

Mashudi menegaskan bahwa proses pembinaan terhadap warga binaan tidak selesai begitu mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Ilmu, keterampilan, serta pembentukan karakter yang telah diperoleh menjadi bekal penting untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Ia mengingatkan bahwa mantan warga binaan tidak perlu merasa berjalan sendiri, karena pemerintah siap mendukung proses reintegrasi mereka ke tengah masyarakat.

"Jika mereka mengalami kendala, terutama terkait pekerjaan atau kehidupan ekonomi, pemerintah siap membantu melalui kerja sama dengan berbagai pihak," ujarnya.

Mashudi menyebut bahwa warga binaan yang memiliki latar belakang keahlian, seperti bertani, bisa diarahkan kembali untuk menjalankan profesi tersebut, termasuk melalui program ketahanan pangan yang dijalankan di sekitar lapas dan rutan.

"Kalau ada permasalahan, warga binaan seumpama dia petani, saya yakin bisa lapor. Bisa kita pekerjakan di sekitar lapas dan rutan. Kan ada program ketahanan pangan," jelasnya.

Kesempatan Kedua dan Dukungan Nyata

Mashudi juga mencontohkan dukungan yang telah dilakukan di beberapa wilayah, salah satunya di Lampung, di mana mantan warga binaan mendapatkan penghasilan tetap dengan bekerja di usaha pencucian kendaraan.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa kesempatan kedua selalu terbuka bagi siapa pun, termasuk mereka yang pernah terlibat masalah hukum.

"Mudah-mudahan kalau di Jakarta juga ada yang mau berbagi kesempatan. Karena warga binaan itu adalah saudara-saudara kita semuanya," ucapnya.

Mashudi menekankan bahwa penerimaan masyarakat terhadap mantan narapidana adalah kunci keberhasilan reintegrasi sosial yang manusiawi dan berkelanjutan.

Hal tersebut juga sejalan dengan misi pemasyarakatan yang menekankan pemulihan hubungan mantan warga binaan dengan keluarga dan lingkungan sosial.

Lima Warga Binaan Bebas Lewat Remisi Natal

Pada momen Natal 2025 ini, sebanyak lima orang warga binaan Rutan Kelas I Cipinang mendapatkan pembebasan setelah menerima Remisi Khusus Natal dari Kemenimipas.

"Khusus pada momentum Natal 2025 ini, terdapat lima orang warga binaan yang langsung bebas," kata Mashudi.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, seperti disiplin selama menjalani masa pidana dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Kelima warga binaan yang dibebaskan tersebut merupakan mereka yang masa hukumannya tersisa sesuai dengan besaran remisi yang diterima.

Mereka dinilai telah menjalani proses pidana dengan baik, aktif dalam kegiatan pembinaan, dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif.

Penulis :
Gerry Eka