Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Arus Lalu Lintas di Tol Cipali Menurun 51 Persen Usai Hari Natal, Total 22 Ribu Kendaraan Melintas

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Arus Lalu Lintas di Tol Cipali Menurun 51 Persen Usai Hari Natal, Total 22 Ribu Kendaraan Melintas
Foto: (Sumber: Ruas jalan Tol Cipali. (ANTARA/HO-Cipali.)

Pantau - Arus kendaraan di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) arah Cirebon dan sekitarnya tercatat mulai menurun sejak Jumat pagi hingga siang, 26 Desember 2025, sehari setelah perayaan Natal.

Volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Cirebon tercatat jauh lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya.

Volume Kendaraan Turun Signifikan di Hari Setelah Natal

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, menyatakan bahwa arus lalu lintas pada Jumat siang relatif lancar dan melandai.

“Sehari setelah perayaan Natal, arus lalu lintas di ruas jalan Tol Cipali cenderung lancar dan melandai,” ungkapnya di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dari pukul 00.00 WIB hingga 15.00 WIB, tercatat 22.000 kendaraan melintasi Tol Cipali dari arah Jakarta ke Cirebon dan sekitarnya.

Angka ini menurun hingga 51 persen dibandingkan dengan jumlah kendaraan di waktu yang sama pada hari sebelumnya.

Secara keseluruhan, total kendaraan yang melintasi Tol Cipali dari dua arah tercatat sebanyak 36.000 unit.

Jumlah ini juga mengalami penurunan sebesar 39 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Imbauan Keselamatan dan Sistem Pembayaran Tertutup Diterapkan

Ardam Rafif mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.

Ia juga mengingatkan agar pengguna selalu mengutamakan keselamatan berkendara dengan mematuhi batas kecepatan, yaitu maksimal 100 kilometer per jam dalam kondisi normal dan 70 kilometer per jam saat hujan.

Selama masa libur Natal dan Tahun Baru, pengelola Tol Cipali menerapkan sistem pembayaran tertutup.

Dengan sistem ini, pengguna jalan tol dapat keluar sementara untuk memanfaatkan fasilitas di luar tol seperti SPBU, SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum), dan tempat istirahat alternatif tanpa dikenakan biaya tambahan saat masuk kembali ke tol.

Penulis :
Gerry Eka