Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  News

Antisipasi Korsleting, Pohon Nangka di Grogol Petamburan Dipangkas karena Ganggu Kabel Listrik

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Antisipasi Korsleting, Pohon Nangka di Grogol Petamburan Dipangkas karena Ganggu Kabel Listrik
Foto: (Sumber: Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat memangkas pohon nangka yang rimbun hingga memutus sambungan kabel listrik di depan SDN 03, tepatnya di Jalan Empang Bahagia X, RT 12 RW 05, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (3/1/2026). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar.)

Pantau - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat memangkas pohon nangka rimbun yang rantingnya menyentuh dan memutus kabel listrik di depan SDN 03, Jalan Empang Bahagia X, Jelambar, Grogol Petamburan, pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Sebanyak 30 petugas dikerahkan untuk melakukan pemangkasan sebagai langkah preventif mengantisipasi korsleting listrik dan pohon tumbang di musim penghujan.

"Kami mengerahkan 30 petugas untuk memangkas ranting dan daunnya sudah lebat," ujar Kasatpel Sudin Tamhut Grogol Petamburan, Muhammad Antadenny Nurhapy.

Tindak Lanjut Aduan Warga dan Upaya Keselamatan

Lurah Jelambar, Pradista Machadala Putra, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang khawatir dengan kondisi kabel listrik yang terganggu.

"Dikhawatirkan terjadinya korsleting listrik, apalagi musim penghujan," katanya.

Lokasi pohon yang berada di pinggir jalan dan dekat sekolah dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan warga.

Meskipun dilakukan pemangkasan, pemerintah tetap menjaga fungsi ekologis pohon sebagai penyerap polusi dan penyeimbang ekosistem.

"Pemangkasan dilakukan dengan tetap menjaga fungsi pohon sebagai penghijauan, penyerap polusi, dan penyeimbang ekosistem," tambah Pradista.

Ribuan Pohon Sudah Dipangkas, Warga Bisa Lapor Lewat Aplikasi

Sepanjang Januari hingga minggu kedua Desember 2025, Sudin Tamhut Jakarta Barat telah memangkas sekitar 9.346 pohon di delapan kecamatan untuk mencegah pohon tumbang saat cuaca ekstrem.

Warga dapat melaporkan pohon bermasalah melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), salah satunya dengan aplikasi JAKI.

Cara melaporkan di aplikasi JAKI:

Unduh dan buka aplikasi JAKI.

Ketuk ikon kamera di bagian bawah layar.

Pilih laporan privat atau publik.

Ambil gambar objek yang dilaporkan.

Pilih kategori, isi detail laporan dan lokasi secara rinci.

Tekan tombol kirim.

Laporan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas dari Sudin Tamhut.

Langkah pemangkasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Jakarta Barat dalam menjaga keselamatan publik, terutama di musim hujan dan cuaca ekstrem.

Penulis :
Gerry Eka