
Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melakukan terobosan pelayanan pelindungan warga negara Indonesia (WNI) dengan menggelar aksi jemput bola ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) Lenggeng, Negeri Sembilan, Malaysia, guna mempercepat proses pemulangan WNI Bermasalah (WNI-B).
Kunjungan ini tidak hanya untuk pendataan rutin, tetapi juga bertujuan untuk mempercepat pemulangan WNI-B yang telah menyelesaikan proses hukum melalui pemanfaatan teknologi digital.
Dalam kegiatan tersebut, tim KJRI melakukan pendataan terhadap 91 WNI-B dan melakukan verifikasi kewarganegaraan sebagai langkah krusial agar hanya WNI sah yang dipulangkan.
Teknologi Digital Percepat Proses Verifikasi dan Pemulangan
KJRI Johor Bahru mengoptimalkan penggunaan tiga sistem digital, yaitu:
Sistem Manajemen Tahanan Depot Imigresen (Si Mata Depo)
Face Recognition Immigration System (FRIS)
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Ketiga sistem tersebut digunakan secara simultan untuk mempercepat proses validasi kewarganegaraan melalui pencocokan data wajah, data keimigrasian, dan catatan kependudukan secara real-time.
Meskipun belum terintegrasi langsung, sinergi antar sistem memungkinkan verifikasi dilakukan dengan presisi dan efisiensi tinggi.
Langkah ini juga mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), yang kini dapat diselesaikan maksimal dalam empat hari kerja.
Efisiensi ini membantu mempercepat deportasi dan memungkinkan WNI segera kembali ke keluarga mereka di tanah air.
Tindak Hati-hati untuk Kasus Tak Terverifikasi
Dalam pemeriksaan, satu orang tidak dapat dipastikan status kewarganegaraannya.
Individu tersebut mengaku berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), namun pencocokan data di FRIS dan SIAK tidak menemukan data biometrik atau catatan administratif pendukung.
Ia juga tidak memiliki dokumen fisik maupun informasi keluarga yang dapat diverifikasi.
KJRI Johor Bahru menyatakan akan bertindak hati-hati terhadap kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di daerah asal serta instansi terkait.
Penelusuran mendalam akan dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan sebelum penerbitan dokumen perjalanan agar proses administrasi tetap sah dan perlindungan hukum tetap terjaga.
Layanan Teruji dan Berbasis Prinsip Perlindungan Humanis
KJRI melaporkan bahwa pemanfaatan teknologi digital telah berjalan efektif sepanjang tahun 2025.
Sepanjang tahun tersebut, KJRI Johor Bahru menerbitkan 1.825 SPLP, dengan 1.570 WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia berkat dukungan sistem Si Mata Depo.
KJRI menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi WNI secara tertib, profesional, dan humanis.
Prinsip pelayanan yang dikedepankan adalah kepastian hukum, efisiensi teknologi, serta diplomasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan.
- Penulis :
- Gerry Eka







