
Pantau - Kepolisian Daerah Banten menerapkan mekanisme penyekatan di jalur Cikuasa Atas, Kota Cilegon, untuk mencegah penumpukan kendaraan menuju Pelabuhan Merak selama periode Angkutan Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju pelabuhan penyeberangan.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan penyekatan akan diaktifkan secara situasional jika kapasitas kantong parkir di dalam pelabuhan sudah melebihi batas maksimal.
Ia menegaskan tujuan kebijakan ini adalah agar aktivitas penyeberangan kapal tetap berjalan tertib dan lancar.
Kendaraan Dialihkan ke Buffer Zone
Penyekatan dilakukan ketika kantong parkir di kawasan Pelabuhan Merak khususnya dermaga 1 hingga dermaga 7 sudah penuh.
Kendaraan yang tertahan akan diarahkan menuju buffer zone atau kantong parkir luar yang telah disiapkan.
Lokasi buffer zone berada di Kilometer 43 dan Kilometer 68 Tol Tangerang-Merak serta kawasan Indah Kiat.
Area tersebut memiliki kapasitas menampung sekitar 2.000 unit kendaraan.
Kapolda menegaskan penempatan kendaraan di titik tersebut merupakan bagian dari sistem pengaturan lalu lintas bukan kemacetan.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di mulut pelabuhan yang dapat mengganggu jadwal keberangkatan kapal.
Disiapkan Fasilitas untuk Pemudik
Pengaturan lalu lintas juga diterapkan pada jalur menuju Pelabuhan Ciwandan melalui Jalan Lingkar Selatan.
Untuk kendaraan roda dua disiapkan tenda penampungan berkapasitas sekitar 4.800 sepeda motor.
Fasilitas tersebut disediakan agar pemudik tetap nyaman saat menunggu giliran masuk ke kapal penyeberangan.
Apabila terjadi kepadatan signifikan petugas akan memberlakukan sistem penundaan atau delay system.
Kendaraan akan diarahkan menunggu di buffer zone hingga kondisi pelabuhan kembali normal dan siap menerima kendaraan baru.
Hingga pukul 23.00 WIB situasi di seluruh pelabuhan di wilayah hukum Polda Banten masih terpantau aman dan kondusif.
Pengawasan tetap ditingkatkan untuk memastikan kelancaran arus mudik hingga Hari Raya Idul Fitri.
- Penulis :
- Gerry Eka







