Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Status Tuan Rumah Dicabut FIFA, Rp418 Miliar Terbuang Percuma

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Status Tuan Rumah Dicabut FIFA, Rp418 Miliar Terbuang Percuma
Pantau - FIFA sudah resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Akibatnya, banyak proyek renovasi stadion yang menjadi mubazir.

Dalam proses persiapan, tidak sedikit anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah, salah satunya adalah untuk merenovasi 6 stadion yang akan digunakan.

Berdasarkan laporan Ditjen Cipta Karja Kementerian PUPR, pelaksanaan renovasi 2 stadion utama dan 15 lapangan latihan dibagi menjadi 3 paket pekerjaan dengan anggaran APBN keseluruhan sebesar Rp418 miliar.

Rinciannya, Paket 1 (klaster Bali) akan dikerjakan oleh kontraktor PT PP Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp152,9 miliar. Kemudian, Paket 2 (klaster Solo) dikerjakan oleh PT Nindya Karya Wilayah II dengan nilai kontrak sebesar Rp78,8 miliar.

Sedangkan Paket 3 (klaster gabungan Bandung, Bangkalan dan Palembang) dikerjakan PT Nindya Karya Wilayah II dengan nilai kontrak sebesar Rp83 miliar. Bertindak sebagai konsultan manajemen konstruksi PT Virama Karya.

Persiapan sudah mulai dilakukan sejak 2020, karena Piala Dunia U-20 awalnya akan diselenggarakan pada 2021. Namun, karena pandemi COVID-19, maka pelaksanannya tertunda hingga 2023.

Keenam stadion yang rencananya akan digunakan diantaranya adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Stadion Jakabaring Palembang, Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Stadion Manahan Solo, Stadion Si Jalak Harupat Bandung, dan Stadion I Wayan Dipta Bali.

Dengan gagalnya Indonesia gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, maka anggaran yang sudah dikeluarkan kemungkinan akan menjadi sia -sia. Selain pembatalan, Indonesia juga sedang bersiap untuk menghadapi sanksi tambahan dari FIFA.
Penulis :
Aditya Andreas