
Pantau - Harapan Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk membela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina kini semakin terbuka.
Menpora Dito Ariotedjo mengonfirmasi bahwa berkas naturalisasi kedua pemain tersebut telah diterima oleh Komisi X DPR RI.
"Alhamdulillah, berkas sudah diajukan kembali ke DPR. Besok, setelah jam kerja, saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR dan semoga bisa segera diproses sesuai yang dibutuhkan Timnas kita," ujar Dito saat dikonfirmasi di Kemenpora, Senayan, Senin (20/5/2024).
Namun, Dito belum dapat memastikan jadwal pemanggilan Verdonk dan Raven untuk mengikuti rapat kerja di Gedung DPR RI.
"Kemarin kan proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen tepat waktu, sekarang insya Allah tepat waktu juga," tambah Dito.
Jika disetujui dalam rapat kerja Komisi X dan Komisi III, berkas naturalisasi Verdonk dan Raven akan dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Setelah dokumen naturalisasi diteken oleh Ketua DPR, proses selanjutnya adalah menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Langkah terakhir setelah Keppres adalah pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan perpindahan federasi.
Dengan demikian, Calvin Verdonk dan Jans Raven diharapkan dapat segera bergabung dengan Timnas Indonesia dan memperkuat skuad di kualifikasi Piala Dunia 2026.
- Penulis :
- Aditya Andreas