billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Foto: Raker Komisi X DPR RI bersama Kemenpora dan PSSI.

Pantau - Dua pemain sepak bola keturunan Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven, telah mendapatkan persetujuan dari Komisi X DPR RI terkait pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI). 

Keputusan ini diumumkan setelah hasil rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat, Senin (3/6/2024). 

Hetifah pun meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat. 

"Apakah kita menyetujui kesimpulan rapat hari ini?" tanya Hetifah yang langsung disambut seruan setuju oleh para anggota legislator yang hadiri rapat.

Dalam kesempatan ini, Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan, alasan naturalisasi Calvin karena memiliki pengalaman hampir 200 pertandingan di level sepakbola papan atas di Belanda dan Portugal pada usia 26 tahun.

“Sementara itu, Jens Raven adalah seorang striker yang sedang naik daun, memiliki fisik tinggi dan kuat,” ujar Dito.

Penulis :
Aditya Andreas