
Pantau.com - Pengaturan skor menjadi perbincangan tanpa henti di kalangan pencinta sepak bola Indonesia. Meski masalah ini sudah menjadi lagu lama dari tahun 2014, sejak sepak bola gajah dan sekarang mencuat kembali usai ada pengakuan dari manajer Madura FC Januar Herwanto.
Namun persoalan mengenai penyelesaian kasus pengaturan skor yang terjadi di Indonesia saat ini masih berbelit. Dalam diskusi Citra Negatif Sepakbola Nasional yang berlangsung di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018), Sekertaris Jendral Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria mengakui bahwa proses masalah tersebut belum bisa dilaporkan ke kepolisian.
Hal itu di katakan oleh Tisha karena alasan PSSI memiliki aturan organisasi sendiri, sehingga masalah yang harusnya selesai belum juga rampung. Tapi PSSI mengatakan bahwa akan ada pemangilan, kemudian persidangan dahulu. Bahkan jika memang nanti diperlukan akan ada persidangan lebih lanjut.
"Bagaimana melaporkan kepada polisi. Kalau persidangan di PSSInya saja belum selesai. Kami harus menyelesaikan persidangan di PSSInya. Kemudian apabila itu dibutuhkan dan itu melanggar hukum positif, dugaan melanggar hukum positif negara, kami akan laporkan, pasti," ujar Tisha di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).
Namun, itu menimbulkan banyak pertanyaan karena belum lama ini berbagai nama sudah disebutkan dalam publik mengenai masalah pengaturan skor tersebut.
Baca juga: PSSI Klaim Tak Tinggal Diam Menangani Masalah Match Fixing
Bahkan hal itu bukan main-main, karena nama salah satu pengurus Komite Eksekutif PSSI (exco), Hidayat, yang juga pengelola klub PSMP Mojokerto dan Kalteng Putra Vigit Waluyo disebutkan secara langsung di depan publik.
"Orang boleh saja menyebutkan nama. Tapi dasar hukum untuk melakukan sesuatu harus kuat. Maka dari itu proses persidangan harus ditempuh. Kalau dibilang maling, kemudian rekaman tak ada, dasar hukumnya tidak ada, proses persidangan belum dilalui, apakah bisa ditangkap? Kan tidak. Sehingga saat ini, PSSI sedang melakukan proses persidangan itu," tambahnya.
Tisha pun menargetkan proses penyelidikan tersebut bisa rampung secepatnya, dan rencana pada pekan depan pun sudah mulai masuk pada persidangan.
"Target PSSI secepatnya, tetapi namanya proses persidangan kami akan lihat apa yang terjadi, apa yang perlu di-follow up. Karena targetnya bukan satu-dua orang, tetapi sampai ke akar-akarnya. Jadi prosesnya bukan cepat-cepatan. Tapi targetnya minggu depan sudah masuk sidang pertama," ungkap Tisha.
Baca juga: Kemenpora Minta PSSI Harus Proaktif Berantas Pengaturan Skor
Sementara sebelumnya Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengatakan bahwa sebenarnya PSSI sudah bisa langsung melaporkan ke polisi karena sudah tertera dengan undang-undang.
Bukan hanya itu, Gatot juga menyebutkan jika PSSI tak perlu takut untuk menelusuri kasus ini, karena semua pelanggaran tersebut sudah ada dalam payung hukum, sehingga PSSI diminta untuk bertindak tegas dan berani.
"Soal perangkat hukumnya ada. UU No. 11 Tahun 1980 itu masih berlaku tentang tindak pidana suap. Pasal 2, 3, 4, dan 5 masih berlaku," tuntas Gatot S Dewa Broto.
- Penulis :
- Rifeni