
Pantau.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto, memastikan persiapan cabang-cabang olahraga untuk mengikuti SEA Games 2019 di Filipina tidak terpengaruh dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kemenpora pada Selasa 18 Desember 2018 malam.
Seperti diketahui, badan antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), OTT tersebut terkait dugaan fee dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dana tersebut menurut KPK seharusnya bisa digunakan untuk atlet.
"Saya kira persiapan SEA Games akan tetap berjalan. Tapi, itu tergantung dari kebijakan Menpora nanti bagaimana. Apakah akan ada pejabat sementara," ujar Gatot.
Baca Juga: Pejabat Kemenpora Terkena OTT KPK, Menpora Lakukan Rapim
Gatot, belum mengetahui apakah pejabat dan sejumlah staf Kemenpora hanya akan dimintai keterangan oleh KPK ataukah lebih dari itu.
"Apakah mereka akan terus berlanjut di sana (KPK) saya tidak tahu. Kami menunggu perkembangan kasus ini dalam waktu 24 jam. Kesimpulan akan diketahui setelah KPK menyampaikan pengumuman," lanjut Gatot.
Gatot juga tidak ingin menghubungkan apakah kasus Operasi Tangkap Tangan KPK juga terkait verifikasi anggaran pengadaan peralatan olahraga.
"Kami tidak ingin berandai-andai. Kami masih belum jelas masalah apa yang menyebabkan sehingga ada OTT dari KPK seperti ini," kata Gatot.
Baca Juga: Gelar OTT Kemenpora, KPK: Terkait Dana Hibah Pada KONI
Gatot mengatakan tiga pejabat dan dua orang staf Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dibawa KPK untuk dimintai keterangan.
"Deputi IV (Mulyana), seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan pejabat eselon IV dan dua staf," katanya.
Gatot juga menambahkan tiga ruang di Gedung PPITKON Kemenpora telah disegel KPK yaitu ruang Deputi IV, ruang Asdep Olahraga Prestasi, dan ruang staf. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan institusi yang dipimpinnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Kemenpora terkait pencairan dana hibah.
"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)," kata Agus Rahadrjo.
"KPK melakukan 'cross-check' dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ungkap Agus.
Sejauh ini ada sembilan orang yang sudah diamankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. KPK segera mengumumkan status hukum para terperiksa hari ini.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta