
Pantau.com - Indonesia Master 2019 memasuki semifinal di hari keempat pada Sabtu (26/1/2019). Terdapat lima wakil Indonesia baik dari sektor ganda putri, ganda putra, tunggal putra dan ganda campuran.
Seperti diketahui, Kevin/Marcus berhasil menghentikan langkah kompatriotnya, Fajar/Rian lewat laga sengit. The Minions mengunci kemenangan dengan skor 21-18, 17-21, dan 19-21. Pada laga berikutnya, jagoan Indonesia itu bakal hadapi Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen (Denmark).
Ganda putra lainnya, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan bakal menghadapi unggulan ketujuh yakni Han Chengkai/Zhou Haodong (China). Ini diprediksi bakal sengit.
Baca Juga: Indonesia Master 2019: Jojo Harapkan Keriuhan Istora di Laga Semifinal
Sementara itu, ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu melaju ke semifinal. Mereka mengalahkan wakil Thailand, Jongkolphan Kititharakul/Rawinda Prajongjai lewat pertarungan tiga gim dengan 21-16, 17-21, dan 21-13. Di semifinal Greys/Apri bakal menghadapi lawan kuat Misaki Matsutomo/Ayaka Takahashi (Jepang), mengingat keduanya acap kali terhenti di tangan pasangan Jepang tahun lalu.
Di sektor tunggal putra, Jonatan Christie mampu melaju dengan mulus usai mengalahkan Srikanth Kidambi dengan telak 22-20, dan 21-16. Nantinya ia akan menghadapi Anders Antonsen, seperti diberitakan Pantau.com sebelumnya, Jojo merasa Antonsen bukan pemain sembarangan, ia menilai, tunggal putra 21 tahun tersebut memiliki kecepatan seperti pemain Denmark lainnya.
Wakil Indonesia yang ditunggu-tunggu oleh publik yakni duet terakhir dari pasangan Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir. Owi/Butet bakal menghadapi wakil Malaysia Chan Peng Soon/Goh Liu Ying. Tentunya pasangan Indonesia bakal tampil all-out di depan pendukungnya.
Perkiraan Jadwal Main Atlet Indonesia di Semifinals Indonesia Masters 2019:
Sabtu, 26 Januari 2019
12.00 WIB Greysia/Apriyani vs Misaki Matsutomo/Ayaka Takahashi
13.00 WIB Hendra/Ahsan vs Han/Zhou
14.00 WIB Owi/Butet vs Chan/Goh
15.00 WIB Jonatan Christie vs Antonsen
16.00 WIB Kevin/Marcus vs Kim/Rasmussen
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta