
Pantau.com - Kabar Dirut PT LIB, Berlinton Siahaan yang memutuskan mundur sebagai bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto. Setelah sebelumnya ia meletakkan jabatannya sebagai Direktur Utama di Liga Indonesia Baru.Iwan Budianto menanggapi bahwa memang dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Berlinton dua hari setelah Kongres Tahunan PSSI pada 20 Januari 2019 lalu di Bali.Namun untuk jabatannya di LIB, Iwan menegaskan hal itu bisa dilakukan hanya di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Lantas mengenai jabatan di PSSI, Iwan mengatakan tidak akan menghalangi keinginan Berlinton.
Baca Juga: Duh, LIB Belum Lunasi Dana Kontribusi Klub Liga 1"Berlinton mundur sebagai bendara maupun dirut PT LIB. Namun demikian karena di sana PT, kami terikat dengan undang-undang korporasi, maka pengunduran diri harus dilaksanakan di RUPS," ujar Iwan di Kantor PSSI, FX Sudirman, Jakarta, Jumat (1/2/2019)."Surat pengunduran dirinya sebagai bendahara, kalau tidak salah dua hari setelah kongres di Bali. Tanggal 22 (Januari). Prinsipinya kami tidak bisa menghalangi keinginan seseorang untuk mengundurkan diri," tambahnya.Sebelumnya sudah diketahui bahwa Berlinton sudah dipanggil oleh Satgas Anti Mafia Bola beberapa waktu lalu. Ia dimintai keterangannya mengenai masalah adanya dugaan pengaturan skor.Baca Juga: Dipanggil Satgas, Dirut LIB: Untuk Sepakbola Indonesia Bersih dari Mafia
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta