Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

PSSI Bentuk Komite Ad Hoc dan Gandeng Pihak Kepolisian

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

PSSI Bentuk Komite Ad Hoc dan Gandeng Pihak Kepolisian

Pantau.com - Ketua Komite Ad Hoc, Ahmad Riyadh, mengumumkan secara resmi anggota yang akan membantunya dalam pemberantasan pengaturan skor yang terjadi di Liga 3. Dalam pemilihan anggotanya, Riyadh memilih komposisi anggota dari beberapa kalangan dengan alasan yang kuat.Ad Hoc dibentuk oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Kongres Tahunan, dengan penunjukkan langsung dari ketua dan wakil ketua, dengan diberi kewenangan diisi oleh tujuh anggota.Dalam daftar nama komite anggota Ad Hoc sendiri bergabung yang memiliki latar belakang hukum. Hal itu disampaiakan oleh Riyadh agar sebagian besar permasalahan sepakbola dengan berbagai persoalannya dan hukum positifnya.

Baca Juga: Komite Ad Hoc Integritas PSSI Diumumkan, Siapa Saja? "Yang sudah berjalan saat ini, proses hukumnya harus kita hormati selama prosesnya berjalan sesuai aturan hukum. Tapi ini dunia sepakbola. Misalnya ada permainan sepakbola, salah satu pemain masukan bola ke gawangnya sendiri dengan sengaja, itu sudah suatu pelanggaran. Ini di hukum oleh yuridiksi PSSI, dia  disuruh siapa? dihukum dengan yuridikasi PSSI kalau orangnya dalam PSSI," ujar Riyadh di Kantor PSSI FX Sudirman, Jakarta, Jumat (1/2/2019). "Kalau ternyata jangkauannya di luar PSSI, maka baru rekomendasinya ke kepolisian yang sudah ada tinggal diverifikasi, maka yang masuk ranah polisi, mana yang masuk yuridiksi PSSI. Intinya begitu. Ini sebenarnya tugasnya PSSI, tapi kalau negara hadir membantu kita harus terima kasih, selama semua dilakukan sesuai aturan hukumnya," tambahnya.

Baca Juga: Berlinton Lepas Jabatannya di PT LIB dan PSSI, Ada Apa Nih?


Sementara itu, Riyadh saat ditanya apa alasannya memilih anggota Ad Hoc dengan ada salah satunya polisi diantaranya. Ia menjelaskan jika harapannya tentu agar lebih mudah. "Agar koordinasinya lebih enak. Dan dia juga latar belakang reserse, jadi akan lebih tahu mana yang masuk unsur pidananya, mana yang bukan dan masuk ke PSSI," ungkapnya.Sedangkan Sekertaris Jendral PSSI, Ratu Tisha Destria, menjelaskan bahwa pembentukan Komisi Ad Hoc ini ternyata menjiplak kerjasama seperti yang dilakukan oleh FIFA dan pihak Interpol guna membangun kerjasama bidang hukum dan olahraga. "Kita bentuk Komite Ad Hoc ini adopsinya nanti antara Ad Hocnya FIFA dengan Interpol. Kita adopasi hampir 100 persen disitu, melihat dari kerjasama apa saja yang dua pihak itu lakukan untuk melaksanakan dan mengawal dunia olahraga yang juga bersebelahan dengan sisi hukumnya," tuntas Ratu Tisha.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta