HOME  ⁄  Olahraga

Sinergi Program Diperkuat, Kemenpora Ambil Alih Sejumlah Tugas dari Kemenpar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Sinergi Program Diperkuat, Kemenpora Ambil Alih Sejumlah Tugas dari Kemenpar
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan keterangan pers usai penandatanganan dan pengundangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 17/4/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pantau - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai menangani sejumlah tugas yang sebelumnya dikelola Kementerian Pariwisata (Kemenpar) guna menghindari tumpang tindih program antar kementerian.

Pelimpahan Tugas untuk Hindari Overlapping

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan pelimpahan tugas ini dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efektivitas program lintas sektor.

Ia mengatakan, "Alhamdulillah, Kementerian Pariwisata juga telah menyerahkan beberapa kegiatan yang selama ini mengalami overlapping (tumpang tindih-red), dan kini sepenuhnya ditangani oleh kami."

Pelimpahan tersebut mencakup pengelolaan berbagai fasilitas olahraga seperti stadion, sirkuit, gelanggang, arena, lapangan, hingga fasilitas olahraga bela diri dan sarana olahraga lainnya.

Selain itu, Kemenpora juga kini bertanggung jawab atas promotor kegiatan olahraga, kawasan buru atau aktivitas perburuan, olahraga tradisional, serta jasa penyelenggaraan acara khusus.

Didukung Regulasi Baru dan Deregulasi Permenpora

Untuk mendukung pelaksanaan tugas baru tersebut, Kemenpora telah menyiapkan empat Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) sebagai payung hukum.

Empat regulasi ini merupakan hasil deregulasi dari total 191 Permenpora sebelumnya yang disederhanakan agar lebih efisien dan relevan.

Salah satu Permenpora mengatur tentang industri olahraga termasuk kegiatan pariwisata berbasis olahraga atau sport tourism.

Erick menegaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat sinergi antar kementerian agar program tidak saling bertabrakan.

Ke depan, Kemenpora juga akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi dalam pengembangan sektor olahraga.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Kemenpora akan kembali berkonsultasi dengan Kementerian Hukum sebagaimana dilakukan dalam proses deregulasi sebelumnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turut hadir dalam penyampaian keterangan pers terkait kebijakan tersebut.

Penulis :
Arian Mesa