
Pantau - Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia punya ketentuan tidak berlaku seumur hidup dan pemegangnya mesti memperpanjang masa berlaku setiap lima tahun sekali. Kenapa tidak bisa berlaku seumur hidup?
SIM tidak berlaku seumur hidup karena beberapa alasan. Pertama, masa berlaku SIM diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan saat ini ditetapkan selama lima tahun.
Setelah masa berlaku habis, pemegang SIM wajib memperpanjangnya sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang tersebut.
Salah satu alasan utama mengapa SIM tidak berlaku seumur hidup adalah untuk menjaga pengawasan dan legitimasi kompetensi pengemudi.
SIM merupakan tanda bukti yang terbagi dalam beberapa jenis dan golongan, dan kondisi fisik pemilik SIM dapat mempengaruhi proses penerbitan SIM sesuai dengan golongannya.
Selain itu, perpanjangan SIM setiap lima tahun juga diperhitungkan untuk memastikan kelayakan mengemudi seseorang secara berkala demi keselamatan berlalu lintas.
Kondisi kesehatan, konsentrasi, dan reaksi seseorang dapat berubah seiring waktu, dan perpanjangan SIM secara berkala memungkinkan pihak berwenang untuk memastikan bahwa pengemudi tetap memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mengemudi dengan aman.
Meskipun ada beberapa negara yang memberlakukan SIM seumur hidup, di Indonesia, SIM tidak berlaku seumur hidup karena adanya pertimbangan-pertimbangan tersebut.
Gunanya SIM
Bukti Identifikasi dan Registrasi
SIM adalah bukti identifikasi dan registrasi dari Polri kepada seseorang yang telah memahami aturan lalu lintas, terampil mengendarai kendaraan bermotor, dan telah memenuhi persyaratan administrasi.
Persyaratan Hukum
SIM diperlukan sebagai persyaratan hukum untuk mengemudikan kendaraan bermotor di Indonesia. Setiap pengendara baik pengendara sepeda motor, mobil, maupun alat berat wajib memiliki SIM.
Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas
Dengan memiliki SIM, pengendara diharapkan telah memahami aturan lalu lintas dan terampil dalam berkendara. Hal ini dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan raya.
Mengurangi Pertumbuhan Penduduk
SIM juga memiliki peran dalam menekan pertumbuhan penduduk setelah gagalnya program keluarga berencana. Dalam beberapa kasus, SIM dapat digunakan sebagai alat untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk
Mencegah Pencurian Kendaraan
SIM juga dapat digunakan sebagai alat keamanan untuk mencegah atau menggagalkan aksi pencurian kendaraan. Dengan menggunakan teknologi seperti GSM/GPS/GPRS SIM 908, kendaraan dapat dikendalikan dan terpantau dari jarak jauh.
Meskipun ada beberapa kontroversi dan masalah terkait dengan penerbitan SIM di Indonesia, seperti adanya praktik suap atau penyalahgunaan, SIM tetap memiliki peran penting dalam mengatur lalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan raya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq