
Pantau - Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2024 selama dua pekan mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Pada Operasi ini, ada ribuan personel yang dikerahkan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Polda Metro Jaya dalam unggahan di media sosial Instagram @tmcpoldametro seperti dilihat Pantau.com Senin (15/7/2024), sedikitnya terdapat 14 pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024 ini yang menjadi target operasi.
Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir liar
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq