
Pantau - Pakar otomotif dari ITB, Yannes Martinus Pasaribu, mengungkapkan bahwa kendaraan tetap memerlukan perawatan rutin meskipun telah lulus uji kendaraan bermotor (uji kir). Hal ini terkait dengan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat, yang diduga disebabkan oleh rem blong pada truk yang lulus uji kir.
“Banyak kecelakaan yang terjadi akibat rem blong, meskipun kendaraan telah lulus uji kir,” kata Yannes dilansir dari Antara, Rabu (13/11/2024).
Uji kir kata Yannes adalah pemeriksaan berkala yang memastikan kendaraan memenuhi standar teknis dan layak jalan, yang diwajibkan setiap enam bulan sekali untuk kendaraan umum.
Yannes menekankan bahwa meskipun lulus uji kir, faktor seperti perawatan rutin, perilaku pengemudi, dan kondisi operasional kendaraan juga berperan besar dalam mencegah kecelakaan.
"Perawatan yang teratur adalah kunci untuk menjaga kendaraan tetap dalam kondisi prima," tututrnya.
Baca juga: Laka Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Apakah Aquaplaning Jadi Penyebabnya?
Penting juga untuk melakukan inspeksi menyeluruh, terutama pada kendaraan berat atau yang mengangkut banyak penumpang.
Pemeriksaan harus dimulai dengan kampas rem untuk memastikan tidak ada keausan berlebihan, serta memeriksa level dan kualitas minyak rem.
"Pemeriksaan kampas rem, minyak rem, serta sistem hidrolik harus rutin dilakukan untuk menghindari kebocoran," ujarnya.
Selain itu, cek juga cakram dan tromol rem, serta rem tangan dan rem darurat, untuk memastikan berfungsi optimal dalam kondisi darurat. Setelah pemeriksaan, pengemudi wajib uji coba pengereman.
Baca juga: Tips Jaga Konsentrasi dan Keamanan Berkendara saat Hujan, Jangan Diremehkan!
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang yang melibatkan truk dan 17 minibus diduga akibat rem blong, menyebabkan satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Yannes mengingatkan bahwa perawatan berkala adalah langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan berkendara.
- Penulis :
- Sofian Faiq