
Pantau - Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta uji kelaikan bus dilakukan secara tegas. Hal itu untuk memastikan keselamatan penumpang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Jangan kompromi soal keselamatan," kata AHY seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
AHY menekankan pentingnya pemeriksaan teknis dan administrasi agar bus yang beroperasi memenuhi standar keamanan.
Baca juga: 112 Bus AKAP Siap Layani Liburan Natal dan Tahun Baru di Lebak
Setiap terminal harus memastikan kelengkapan dokumen dan kondisi fisik bus sesuai aturan. Bus yang tidak memenuhi syarat akan mendapat sanksi, mulai dari peringatan hingga penghentian operasional.
“Ini demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang,” tuturnya.
Cuaca ekstrem di akhir tahun, seperti hujan deras dan angin kencang, juga menjadi perhatian. AHY meminta kesiapan bus menghadapi potensi longsor dan genangan di beberapa wilayah.
"Kami berharap tidak ada hambatan, apalagi saat puncak mudik," tuturnya.
Baca juga: Jelang libur Nataru, Dishub Temukan Bus Tak Layak Jalan di Kediri
Ia mengingatkan pentingnya koordinasi antar pengelola terminal dan operator bus. Pemerintah berupaya meminimalkan risiko dan memastikan armada siap beroperasi dengan optimal.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memasang stiker silang merah pada bus yang tidak lolos uji kelaikan.
"Bus yang tak layak operasional diberi stiker merah," kata Ahmad Yani, Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kamis (12/12).
- Penulis :
- Sofian Faiq