HOME  ⁄  Otomotif

Ditlantas Polda Tegas Klakson Telolet Sasaran Operasi Keselamatan Intan 2025 di Kalses

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Ditlantas Polda Tegas Klakson Telolet Sasaran Operasi Keselamatan Intan 2025 di Kalses
Foto: ilustrasi bus - instagram

Pantau - Polda Kalsel fokuskan klakson telolet dalam Operasi Keselamatan Intan 2025 yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi penggunaan klakson yang tidak sesuai standar.

"Klakson tidak sesuai standar yang dikenal dengan klakson telolet ini biasanya digunakan armada bus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar dikutip dari Antara, Selasa (11/2/2025).

Klakson telolet tegas Fahri sering dipasang pada bus dan berisiko membahayakan keselamatan. Klakson jenis ini dapat mengganggu suplai udara yang berdampak pada kinerja rem kendaraan yang tidak optimal.

Baca juga: Ini Besaran Denda dan Hukuman Pelanggaran Lalu Lintas di Operasi Keselamatan 2025

Fahri mengingatkan, penggunaan klakson yang tidak sesuai standar akan dikenakan denda sebesar Rp500.000, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

"Apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000," tegasnya.

Selain klakson telolet, Operasi Keselamatan 2025 juga menyasar kendaraan travel gelap dan kendaraan over dimensi atau over load (ODOL).

Operasi ini mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif, dengan tujuan mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Baca juga: Aturan Ganjil-Genap Jakarta 2025: Lokasi, Jam, dan Sanksi yang Perlu Diketahui

Tilang manual dan elektronik (ETLE) diterapkan untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Fahri menyebutkan, Polda Kalsel dilengkapi dengan enam kamera ETLE dan 30 kamera Satlantas yang tersebar di 13 Polres, memantau ribuan pelanggaran setiap hari.

"Ribuan pengendara ter-capture setiap hari dengan pelanggaran terbanyak tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menerobos lampu lalu lintas," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq