billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Mudah dan Cepat! Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Mudah dan Cepat! Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Foto: Mobil layaan sim keliling polda metro jaya - ig/brosispku

Pantau - Polda Metro Jaya mempermudah warga Jakarta dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di ibu kota, yang dapat diakses dengan mudah, sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro.

Dikutip dari akun Instagram Polda Metro Jaya pada Senin (24/2/2025), lokasi pertama adalah Mall Grand Cakung di Jakarta Timur. Sementara itu, Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan juga menyediakan layanan serupa.

Baca juga: Ujian Praktik SIM Kini di Jalan Raya, Simak Aturannya!

Selain itu, Mall Citraland di Jakarta Barat turut menjadi titik pelayanan. Kantor Pos Lapangan Banteng yang ada di Jakarta Pusat, serta LTC Glodok di Jakarta Utara juga menjadi bagian dari layanan SIM Keliling.

Namun, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk SIM yang sudah kadaluarsa, perpanjangan wajib dilakukan di kantor polisi. Layanan ini tersedia setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat diminta membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya. Pengunjung juga diwajibkan mengisi formulir dan mengikuti tes kesehatan sebagai bagian dari prosedur.

Baca juga: Biaya dan Ujian Baru untuk Buat SIM Februari 2025, Simak Rinciannya

Biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sementara SIM C dikenakan tarif Rp75.000, sesuai dengan peraturan pemerintah dalam PP Nomor 60 Tahun 2016.

Perlu dicatat bahwa perpanjangan SIM B tidak tersedia di layanan SIM Keliling. Layanan untuk SIM B hanya dapat dilakukan di Satpas, mengingat kategori SIM ini digunakan untuk kendaraan dengan bobot lebih dari 3,5 ton.

Penulis :
Sofian Faiq