Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

YLKI Desak Pemerataan SPKLU, Jangan Hanya di Kota Besar

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

YLKI Desak Pemerataan SPKLU, Jangan Hanya di Kota Besar
Foto: ilustrasi spklu - getty

Pantau - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menekankan pentingnya pemerataan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik (EV). Menurutnya, pembangunan infrastruktur SPKLU jangan terpusat di kota-kota besar saja.

“Kita harus berubah seiring dengan disruptif energi yang ada. Ini menjadi tantangan pemerintah untuk membangun infrastruktur yang mendukung EV, sehingga SPKLU jangan hanya di kota-kota besar saja,” kata Tulus dikutip seperti dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Diketahui, Kementerian ESDM menargetkan pembangunan 62.918 SPKLU hingga tahun 2030, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU. 

Langkah ini diharapkan bisa mempercepat pemerataan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di seluruh Indonesia.

Baca juga: Infrastruktur SPKLU Diperluas, Kementerian ESDM Targetkan 62.918 Unit hingga 2030

Tulus menambahkan, infrastruktur pendukung harus siap menyusul transisi ke energi yang lebih bersih. 

Kebijakan seperti tarif yang lebih kompetitif dan akses yang lebih baik perlu diterapkan untuk mendukung produsen dan konsumen.

Ia juga menilai bahwa konsumen yang sudah membeli mobil listrik, meskipun harganya lebih mahal daripada mobil konvensional, harus didukung dengan fasilitas pengisian yang memadai. 

"Pola konsumsinya sekarang masih berdasarkan kesadaran pribadi terkait energi terbarukan," tuturnya.

Baca juga: Menhub Ingin Angkot-Bus Beralih ke Kendaraan Listrik, Pengamat: Ketersediaan SPKLU Jadi Kendala

Namun, ia mengingatkan adanya hambatan bagi masyarakat untuk beralih ke mobil listrik, terutama soal harga yang masih tinggi. 

"Ada barrier yang buat konsumen ragu untuk beli EV, jadi butuh insentif yang bisa membuat harga EV ini bisa turun atau sejajar dengan mobil pada umumnya," jelasnya.

Tulus menambahkan, setelah kesadaran konsumen terbentuk, pemerintah dapat memberikan insentif fiskal dan nonfiskal. 

Menurutnya, pembangunan infrastruktur EV yang memadai merupakan bentuk tanggung jawab negara.

Penulis :
Sofian Faiq