Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Haji

24 WNI Ditangkap Tanpa Visa Haji, Kemenag Kembali Imbau Patuhi Aturan Berhaji

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

24 WNI Ditangkap Tanpa Visa Haji, Kemenag Kembali Imbau Patuhi Aturan Berhaji
Foto: Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi (MCH 2024)

Pantau Haji - Sebanyak 24 Warga Negara Indonesia (WNI) jamaah haji furoda ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah menuju Makkah. Mereka diamankan dan ditahan karena tidak memiliki visa haji resmi. 

Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan, hanya jamaah pemilik visa haji yang dapat mengikuti rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Fatwa ulama Saudi menegaskan, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin. Berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Makkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah (furoda)," kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi, Kamis (30/5/2024)

Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jamaah yang menggunakan visa non haji namun tetap nekat berhaji. Mereka akan dikenakan sanksi membayar denda senilai SAR10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta.

Selain itu, jamaah haji yang ketahuan berhaji tanpa visa haji akan dideportasi ke negara asal. Kemudian jemaah tersebut akan masuk blacklist Arab Saudi selama 10 tahun

"Ada sanksi lagi yaitu dideportasi dari Arab Saudi ke Indonesia dan untuk waktu yang cukup lama yaitu 10 tahun tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi," ujar Ali.

Pemerintah Arab Saudi melakukan sejumlah pengecekan di hampir setiap titik jalur kedatangan menuju Makkah. 

"Mereka akan mengecek paspor dan visa setiap jamaah," ujar Ali.

Pemeriksaan juga dilakukan di pintu masuk Kota Makkah. Identitas jamaah akan kembali diperiksa. Termasuk identitas kendaraan yang digunakan mengangkut jamaah haji.

"Nanti saat masuk ke kota Makkah, di daerah Jumum situ, ada pemeriksaan yang lebih intensif lagi terkait kendaraan atau base-base yang akan masuk ke kota Makkah," tuturnya.

Pemeriksaan oleh petugas tersebut akan terus berlangsung sampai puncak pelaksanaan ibadah haji. 

"Ketika visa haji, Insya Allah tidak ada permasalahan untuk masuk ke Kota Makkah, termasuk nanti ke Armuzna saat Arofah, Muzdalifah dan Mina," pungkasnya.

 

Penulis :
Fadly Zikry

Terpopuler