Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Haji

Menag Bakal Sanksi Travel yang Nekat Berangkatkan Jemaah Pakai Visa Non Haji

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Menag Bakal Sanksi Travel yang Nekat Berangkatkan Jemaah Pakai Visa Non Haji
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setibanya di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Senin (10/6/2024) (MCH 2024)

Pantau Haji - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap travel atau biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa visa haji resmi pada musim haji ini.

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tetapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen (Hilman Latief) untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," kata Menag di Jeddah, Senin (10/6/2024).

Menag mengaku prihatin dengan banyaknya WNI yang menjadi korban akibat ingin berhaji tetapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F. Al Rabiah sudah mengatakan bahwa Saudi akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," ujarnya.

Menurutnya, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Maka dari itu, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebutnya.

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

“Concern kita ada pada perlindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini (Saudi), lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” jelasnya.

"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji)," pungkasnya.

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Fadly Zikry

Terpopuler