
Pantau - Lawa Pipi merupakan tradisi unik yang dilakukan masyarakat Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Tradisi ini dilakukan setiap Hari Raya Iduladha, yaitu dengan arak-atakan hewan kurban.
Lawa Pipi sendiri dalam bahasa setempat berarti Bawa Lari Kambing, dan telah berlangsung ratusan tahun di desa Hila. Sebelum disembelih, hewan kurban akan diarak terlebuh dahulu mengelilingi kampung, lalu diarak kembali mengelilingi masjid sebanyak 7 kali, mirip seperti Tawaf.
Tata caranya yaitu terlebih dahulu dilakukan pembacaan doa oleh tetua adat. Setelah itu, hewan kurban (kambing) yang paling besar dan sehat akan ditempatkan paling depan.
Hewan kurban tersebut kemudian akan dipikul oleh masyarakat sambil berlari-lari kecil keliling kampung dengan suka cita dan diiringi oleh takbir. Lalu dilanjutkan dengan mengelilingi masjid.
Pada putaran terakhir, hewan kurban kemudian akan disembelih. Saat disembelih, warga akan melemparkan uang logam maupun kertas ke arah kambing tersebut dengan tujuan kebaikan dan untuk menolak bala.
Kemudian, uang yang dilempar akan dikumpulkan untuk membeli rempah-rempah serta kebutuhan memasak hewan kurban yang akan dibagikan ke warga.
Selanjutnya, dilakukan hadrat, samrah, dan suguhan seni seperti tarian bernuansa islami oleh para santri setempat.
- Penulis :
- Latisha Asharani
- Editor :
- Sofian Faiq