Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Mudik

Puncak Mudik 5 April, Polri ‘Spill’ Tips Pulang Kampung Aman dan Nyaman

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Puncak Mudik 5 April, Polri ‘Spill’ Tips Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Foto: Sejumlah kendaraan menuju Jakarta saat contraflow yang dilakukan secara situasional di Tol Jakarta Cikampek di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (1/1/2024). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Pantau - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1445 hijriah, Korlantas Polri memberikan kiat-kiat mudik yang aman dan nyaman.

Mudik perlu dipersiapkan dengan baik karena merupakan perjalanan jarak jauh yang melibatkan banyak risiko, utamanya faktor keselamatan.

Dengan mempersiapkan mudik dengan baik, pemudik dapat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Pada rilis pers yang dibagikan di situs resmi Humas Polri, Kamis (21/3), Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada 5 April dan arus balik pada tanggal 15 April.

Untuk mengantisipasi kemacetan, Polri mengimbau masyarakat agar menghindari mudik dan arus balik di tanggal-tanggal tersebut.

Pilih Waktu Mudik yang Tepat

“Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu berangkat maupun kembali yang tepat untuk menghindari kemacetan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik. Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 4 April hingga 16 April 2024.

Siapkan Diri dan Kendaraan

Selain imbauan untuk menghindari tanggal puncak mudik, Polri juga memberikan beberapa saran lain bagi para pemudik, yang pertama adalah untuk menyiapkan diri dan kendaraan, Pastikan kondisi fisik dan kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.

Siapkan Saldo Kartu Tol Elektronik

Hal sepele namun sering terjadi, yakni kartu tol elektronik yang sering luput untuk disiapkan oleh pengemudi. Siapkan lah saldo kartu tol elektronik yang cukup untuk menghindari antrian di gerbang tol.

Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Kemudian, patuhi lah seluruh peraturan lalu lintas, termasuk rambu-rambu dan arahan dari petugas di lapangan. Mematuhi rambu lalu lintas saat mudik penting karena ini merupakan bagian integral dari keselamatan diri sendiri, pengguna jalan lainnya, dan kelancaran lalu lintas secara umum.

Istirahat Jika Lelah

Meski ingin lekas tiba di tujuan, istirahat lah jika lelah dan jangan memaksakan diri untuk mengemudi secara terus-menerus.

Berdoa sebelum Berangkat

Jangan lupa berdoa sebelum berangkat sesuai kepercayaan masing-masing untuk memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Roda Dua Tidak Direkomendasikan

Lebih lanjut, Polri juga tidak merekomendasikan warga untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.

“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spektek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia,” ujar Trunoyudo.

Bagi pemudik yang tetap ingin menggunakan kendaraan roda dua, Polri memberikan beberapa saran, antara lain memeriksa dengan seksama kondisi kendaraan, pastikan kondisi kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.

Siapkan Perlengkapan Pendukung

Siapkan perlengkapan pendukung, pakai lah jaket, jas hujan, helm berstandar SNI, dan alat-alat lain yang diperlukan. Tidak berbonceng lebih dari satu orang, demi keselamatan selama perjalanan, patuhi peraturan lalu lintas, jangan membawa barang berlebih untuk menghindari kelelahan dan risiko kecelakaan, dan yang terakhir, istirahat lah jika lelah.

Dengan mengikuti saran-saran Polri tersebut, diharapkan para pemudik dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman hingga selamat sampai tujuan bertemu keluarga tercinta.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin