Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Mudik

Cerita Pemudik Dapat Diskon Saat War Tiket Pesawat H-3 Minggu

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Cerita Pemudik Dapat Diskon Saat War Tiket Pesawat H-3 Minggu
Foto: Diskon Tiket Bantu Pemudik Hemat Biaya Pulang Pergi Saat Lebaran

Pantau - Menjelang berakhirnya masa libur Lebaran 2025, sejumlah pemudik mulai kembali ke tempat perantauan dengan membawa cerita menarik seputar pengalaman mereka mendapatkan diskon tiket pesawat.

Ahmad Andrean (23), pemudik asal Palembang, mengaku bersyukur karena berhasil memperoleh tiket pulang pergi seharga Rp 700-800 ribu berkat kebijakan diskon dari pemerintah.

"Kalau segi harga dibandingkan tahun lalu memang jauh ya, karena tahun ini ada diskon dari pemerintah jadi harganya lebih oke lah, lebih murah", ujar Ahmad.

Diskon Pemerintah Bantu Kurangi Beban Biaya

Ahmad mengatakan biasanya harga tiket saat musim Lebaran bisa menembus angka di atas Rp 1 juta.

"Biasanya kan saat lebaran bisa Rp 1 juta lebih, sekarang karena diskon jadi Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu sudah bisa dapat. Cukup terbantu dengan diskon ini saya dan teman saya", jelasnya.

Ahmad mudik sejak Jumat, 28 Maret 2025, dan memesan tiket untuk perjalanan pergi dan pulang sekaligus tiga minggu sebelum keberangkatan.

"Kemarin sih harus pesan jauh-jauh hari soalnya kan banyak yang cari juga. Saya beli H-3 minggu sudah pesan tiket pergi dan pulang biar gampang. Jadi pulang pergi dapat diskon dari pemerintah selama di periode diskon", tuturnya.

Sementara itu, pemudik lainnya, Wafiq Afifah (20), juga merasakan manfaat serupa saat mudik ke Pekanbaru, Riau.

Ia mendapatkan tiket pergi seharga Rp 1,4 juta dan tiket pulang Rp 1,6 juta setelah mendapat diskon.

"Aku dapat diskon tiket pemerintah, soalnya kalau harga tanpa diskon bisa sampai Rp 2 jutaan lebih", ungkap mahasiswa asal Bogor tersebut.

Wafiq menambahkan bahwa pada liburan biasa harga tiket pesawat berkisar Rp 1,2 juta, namun saat musim libur bisa naik Rp 300-400 ribu.

"Tapi karena dapat diskon pemerintah jadi lebih murah lagi", tambahnya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan potongan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik kelas ekonomi hingga 14 persen.

Diskon ini berlaku sejak 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode penerbangan dari 24 Maret sampai 7 April 2025.

Kebijakan ini diterapkan melalui insentif pajak pertambahan nilai (PPN), di mana penumpang hanya perlu membayar 5 persen karena 6 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah.

Penulis :
Pantau Community