
Pantau - Bawaslu RI menjalin kerja sama dengan PPATK dan OJK untuk mencegah politik uang elektronik menjelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023).
"Karena situasi hari ini soal transaksi elektronik menjadi sesuatu tantangan nyata dan kita harus punya strategi mencegah-nya," ujar Lolly.
Berdasarkan pemetaan Bawaslu, terungkap fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya.
Ia memprediksi, hal itu akan semakin meningkat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik elektronik," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pencegahan melalui kampanye terbuka dengan memberi pesan bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu yang harus digalakkan di tingkat masyarakat.
Sebab, semakin beragamnya modus pemberian uang atau barang, maka langkah-langkah pencegahan dituntut lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman.
"Dibutuhkan pendampingan yang optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas