Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Kematian 897 Petugas KPPS di Pemilu 2019 Jadi Pengalaman Berharga

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kematian 897 Petugas KPPS di Pemilu 2019 Jadi Pengalaman Berharga
Foto: Ilustrasi petugas KPPS di Pemilu 2019.

Pantau - Pengamat politik AB Solissa menilai, perlu ada terobosan oleh penyelenggara Pemilu agar beban kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di level grassroot tak lagi menjadi korban.

"Kematian 897 petugas KPPS pada Pemilu 2019 harus dijadikan pengalaman berharga bagi semua pemangku kepentingan di bangsa ini. Ini tragedi paling memilukan dalam dunia kepemiluan kita di tanah air. Untuk itu, perlu ada terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu agar beban kerja petugas KPPS di level grassroot tidak lagi menjadi korban," ujar AB Solissa kepada Pantau.com, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, KPU RI resmi membatalkan penerapan metode dua panel penghitungan suara Pemilu 2024. Artinya, KPU RI tetap menerapkan model penghitunan suara Pemilu 2019.

"KPU membatalkan rencana penggunaan metode panel dalam penghitungan suara, mempertimbangkan hasil rapat konsultasi di DPR," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Mulanya, KPU mengusulkan metode dua panel penghitungan suara demi menekan beban dan risiko kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Simulasi metode dua panel penghitungan suara ini juga sudah disimulasikan oleh KPI RI. Hasilnya, penghitungan lima surat suara lebih cepat tuntas.

Namun, sesuai hasil rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI, KPU membatalkan metode dua panel penghitungan suara ini. KPU pun kembali menggunakan metode 1 panel penghitungan suara seperti pada Pemilu 2019.

"Proses penghitungan suara sama seperti yang pernah dilakukan pada penghitungan suara pada Rabu 17 April 2019 lalu. Dimana hanya ada satu panel yang secara berurutan dihitung dan diberita acarakan hasil penghitungan suara tersebut dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, pemilu anggota DPD, pemilu anggota DPRD Provinsi dan pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. Rangakaiannya demikian," jelasnya.

KPU juga tetap menyiapkan sejumlah antisipasi lain demi menekan beban dan risiko kinerja PPS, salah satunya dengan memeriksa kesehatan hingga melakukan bimbingan teknis.

"Tentunya KPU pertama memastikan penyelenggara badan adhoc dalam hal ini anggota KPPS yang kami rekrut itu dalam kondisi sehat dan tidak memiliki komorbid, dan kami akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga otoritatif berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan publik," papar dia.

"Selain itu kami berikan pelatihan kepada seluruh anggota KPPS karena kita ketahui biasanya atau pada umumnya apabila seorang pekerja itu memiliki kemahiran atau kehandalan dalam bekerja, maka tugas-tugas mereka akan menjadi tidak hanya lebih ringan, tetapi juga lebih cepat dalam menyelesaikan pekerjaan mereka," imbuhnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino

Terpopuler