HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Maju Jadi Caleg, 8 Tenaga KSP Mengundurkan Diri

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Maju Jadi Caleg, 8 Tenaga KSP Mengundurkan Diri
Foto: Kepala Staf Presiden, Moeldoko

Pantau - Sebanyak delapan pegawai Kantor Staf Presiden (KSP) mundur sementara dari jabatannya karena berstatus sebagai calon legislatif (caleg).

Pengunduran diri itu bertujuan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada tahun politik.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV KSP Wandy Tuturoong mengatakan, mekanisme pengunduran diri di KSP berbeda dengan PNS maupun PPPK secara teknis.

"Secara teknis, KSP memang berbeda dengan PNS atau PPPK. Cuti di sini mekanismenya adalah dengan mengundurkan diri. Namun jika kelak sudah selesai proses pemilu bisa kembali bertugas," kata Wandy, Senin (20/11/2023) malam.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pihak-pihak yang mendaftar sebagai anggota dewan memang diharuskan mundur dari jabatannya.

Namun, ia tidak mempermasalahkan adanya pegawai KSP yang memilih tidak mundur setelah menjadi anggota tim kampanye. Sebab, menurutnya, undang-undang tidak mempermasalahkan status tersebut.

"Yang mendaftar sebagai anggota dewan, caleg, itu harus mundur dan itu sudah dilakukan. Itu ada delapan orang, dan itu warna-warna dari berbagai partai politik. Maka mereka mundur," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Senin (20/11/2023).

Berikut adalah daftar nama pegawai KSP yang cuti atau mundur sementara untuk ikut Pemilu 2024: 
1. Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I
2. Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II 
3. Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II 
4. Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV 
5. Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV 
6. Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV
7. Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV 
8. Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V.

Penulis :
Aditya Andreas