
Pantau - Dinkes DKI Jakarta menyarankan kepesertaan BPJS Kesehatan masuk sebagai syarat pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Kadinkes DKI Jkaarta, Ani Ruspitawati menuturkan, kepesertaan BPJS Kesehatan dan JKN bisa memudahkan semua anggota KPPS dalam membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota KPPS itu terdaftar menjadi peserta BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Ani pada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12/2023).
"Apabila dalam melaksanakan tugasnya kemudian terjadi sakit atau butuh layanan rumah sakit, butuh layanan Puskesmas, anggota KPPS itu bisa langsung mengakses layanan kesehatan yang ada. Nanti pembiayaan kesehatannya akan dijamin melalui BPJS," sambungnya.
Ani menyebut, Dinkes DKI Jakarta juga siap memberi fasilitas pelayanan kesehatan bagi calon anggota KPPS Pemilu 2024.
Fasilitas tersebut dilakukan demi memastikan tiap anggota KPPS Pemilu 2024 di Jakarta kondisinya sehat, khususnya saat menjalankan tugas saat pemungutan suara.
"Pada dasarnya sih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memfasilitasi kegiatan medical check up (MCU) itu. Karena memang itu salah satu mekanisme yang cukup penting," tuturnya.
"Misalnya kayak punya riwayat jantung, riwayat hipertensi atau penyakit lainnya. Jadi supaya lebih ada kewaspadaan," sambungnya.
Dinkes DKI Jakarta juga bercermin pada Pemilu 2019. Ani menyebut, pihaknya bakal memeriksa kesehatan anggota KPPS.
Dikatakan Ani, pembiayaan medical check-up (MCU) setiap anggota KPPS Pemilu 2024 di Jakarta bakal ditalangi Pemprov DKI Jakarta. Apabila ada anggota KPPS Pemilu 2024 yang jatuh sakit dan perlu dirawat, maka perlu ada kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kami sampaikan ke KPU bahwa semua anggota KPPS terdaftar sebagai peserta BPJS," katanya.
Ani menjelaskan, Dinkes DKI Jakarta membutuhkan surat permohonan dari KPU RI untuk menyediakan fasilitas MCU. Surat tersebut bakal diarahkan untuk dijadikan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta sebagai landasan pelaksaan MCU Dinkes DKI Jakarta.
"Kami memerlukan surat permintaan untuk melakukan, mengubah dari KPU. Nanti dari surat ini kami akan mendorong menjadi Insekda, sehingga kemudian pembiayaannya bisa kami laksanakan," tandasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Muhammad Rodhi