
Pantau - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku akan mendalami dugaan pelanggaran pemilu terkait netralitas TNI dalam masa kampanye 2024.
Hal tersebut berkaitan dengan ajudan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang ikut yang hadir dalam debat capres, Selasa (12/12/2023).
“Nanti yang akan melakukan putusan atau yang berkaitan dengan hasil dugaan pelanggaran Bawaslu akan kemudian diputuskan dan diberikan sanksi, kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI,” kata Bagja, Senin (18/12/2023).
Bagja menyampaikan, soal kehadiran Mayor Teddy itu sudah masuk dalam temuan Bawaslu dan akan dikaji apakah memenuhi unsur-unsur pelanggaran netralitas.
“Ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kita kaji dulu kemudian kita akan teruskan ke Panglima TNI," kata Bagja.
"Karena kalau termasuk ke dugaan pelanggaran masuk ke netralitas TNI, jadi kita akan sampaikan ke Panglima TNI untuk menindaklanjutinya,” tandasnya.
Kemunculan Mayor Teddy yang menjadi sorotan adalah dia duduk di barisan timses Prabowo pada debat capres, Selasa lalu. Ia juga tampak mengenakan baju biru khas kubu 2.
- Penulis :
- Aditya Andreas