
Pantau - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berjanji bakal memproses laporan penurunan tayangan kampanye melalui videotron, jika Timnas AMIN melaporkan peristiwa itu kepada pihaknya.
Dugaan penurunan tayangan kampanye Anies-Muhaimin melalui videotron dilaporkan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau ada laporan pasti kita proses, lanjut atau tidak pasti kita sampaikan," kata Bagja di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Bagja mengatakan, pihaknya akan menelaah peristiwa itu apakah memang terdapat indikasi perbuatan pelanggaran terhadap aturan kampanye atau hal lain.
Hal lainnya yang akan didalami jika peristiwa itu dilaporkan, yakni terkait izin dari pemerintah daerah setempat serta soal batasan yang diberikan.
"Kalau sudah sewa lalu dibatasi, itu jadi persoalan juga," ujar Rahmat.
Sebelumnya diberitakan, Timnas AMIN menyatakan, penghentian tayangan kampanye melalui videotron di Grand Metropolitan Bekasi dan Graha Mandiri, Jakarta akan ditangani oleh tim hukum.
"Ya nanti tim hukum nasional yang akan menindaklanjuti," kata Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, di Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, Timnas AMIN sebagai perwakilan berhak melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses kampanye Pilpres 2024 ke lembaga yang berwenang.
"Jadi kita dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu nanti tinggal tim kita, tim hukum kita yang melapor kepada KPU dan Bawaslu," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas