
Pantau - TKN Prabowo-Gibran merespons pertanyaan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait greenflation saat debat keempat Pilpres 2024. TKN menegaskan pertanyaan yang disampaikan Gibran bukan receh dan mengada-ada.
"Pertanyaan calon wakil presiden nomor 2 Gibran Rakabuming Raka tentang greenflation atau disebut juga green inflation, bukan pertanyaan receh dan mengada-ada, seperti tanggapan yang disampaikan oleh calon wakil presiden nomor 3 Prof Mahfud Md pada forum tersebut," kata Wakil Komandan Golf TKN Prabowo-Gibran, Supriyanto, dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
"Ketika kita membahas kebijakan pemerintah yang secara hukum menjadi kebijakan negara terkait pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) dan ekonomi hijau (green economy) yang ramah lingkungan," sambungnya.
Dia menilai isu greenflation merupakan permasalahan serius bagi Indonesia saat masa transisi ini. Pasalnya, perlu ada aturan pemerintah guna meminimalisir kebijakan transisi ekonomi hijau ramah lingkungan, agar tak menimbulkan greenflation yang berdampak pada kenaikan harga dan gejolak sosial.
"Kenaikan harga terjadi lantaran perusahaan mengeluarkan anggaran lebih untuk melakukan transisi energi mengingat biaya penggunaan energi hijau dianggap masih lebih mahal dibandingkan fosil," ujarnya.
Hal itu bisa dipantau pada sektor kelistrikan nasional terkait tuntutan pengurangan emisi karbon pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Supriyanto mengungkapkan, berdasarkan tuntutan global hingga mengurangi emisi karbon, PLN berkewajiban melakukan co-firing dari energi fosil biomassa secara bertahap.
"Masalahnya harga biomassa lebih tinggi dari harga batubara dan produksinya belum sebanyak batubara, sehingga secara bisnis bagi PLN biaya produksinya lebih tinggi," jelas dia.
"Maka dibutuhkan regulasi pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi agar PLN tidak merugi tetapi harga listrik tidak membebani pelaku usaha dan rakyat," sambungnya.
Tak hanya itu, Supriyanto mengatakan, Kementerian ESDM pun telah resmi menerbitkan regulasi pemanfaatan bahan bakar biomassa sebagai campuran bahan bakar pada PLTU. Dia bilang, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023.
"Maka pertanyaan Gibran mengenai greenflation sangat penting untuk dijawab, karena publik ingin mengetahui solusi mengatasi dan mengantisipasi gejolak di dalam negeri akibat kenaikan biaya-biaya produksi sektor energi ramah lingkungan," ungkapnya.
"Kalau kita obyektif apa yang dipertanyakan oleh Gibran kepada Prof Mahfud itu sangat relevan dengan tema debat dan bukan masalah receh mengada-ada tapi masalah yang sangat faktual dan substansial," imbuhnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino