Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

TPN Cemas Pejabat Lain Tiru Jokowi soal 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak'

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

TPN Cemas Pejabat Lain Tiru Jokowi soal 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak'
Foto: Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (ANTARA)

Pantau - Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mencemaskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden presiden boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu 2024 sepanjang tak memakai fasilitas negara, bisa ditiru pejabat publik lain.

"Presiden mengatakan, 'Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa sih berpolitik tidak boleh? Menteri juga boleh.' Pernyataan ini berbahaya karena bisa diikuti oleh menteri, gubernur, bupati, dan kepala desa (kades)," kata Todung di Mesia Center TPN, Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

"Dan kalau ini terjadi maka tidak akan ada pemilu dan pilpres yang luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)," sambungnya.

Merujuk UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Todung menegaskan, Pemilu mestinya digelar secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) berdasarkan Pasal 1 dan 2 UU Pemilu.

Dia bahkan menyoroti pernyataan presiden boleh kampanye dan memihak. Todung menekankan, jika memang demikian adanya, maka Pemilu dan Pipres tak mungkin lagi bersifat luber jurdil.

"Akan sangat mudah menyimpulkan bahwa keberpihakan dalam pemilu dan pilpres akan mencederai pemilu dan pilpres itu sendiri, akan menggerus netralitas dalam pemilu dan pilpres, akan membuat pemilu tidak luber dan tidak jurdil," ujarnya.

"Kita sedang menyaksikan dan mengalami regresi demokrasi yang merupakan setback dalam kehidupan kita berbangsa bernegara," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa presiden boleh melakukan kampanye dan berada dalam salah satu pihak tertentu.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski begitu, Jokowi mengingatkan untuk tidak memakai fasilitas negara dalam kampanye. Alasannya adalah agar menghindari penyalahgunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi atau politik mereka sendiri.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan pejabat publik boleh terlibat dalam aktivitas politik. Dia juga mengatakan tak ada larangan khusus untuk menteri dalam kegiatan politik.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," sambungnya.

Penulis :
Khalied Malvino