
Pantau - Polri mengakui, hanya akan mengawasi 12 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri dalam ajang Pemilu 2024 akibat keterbatasan anggaran.
Hal ini disampaikan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, di Garuda Hall, Serpong, Banten, Senin (29/1/2024).
"Kami pada awalnya merencanakan ada 24 wilayah yang menjadi tempat pengamanan. Namun, karena kontruksi angggaran yang belum tercukupi semua, maka kami atas arahan Mabes Polri hanya mengamankan 12 lokasi," kata Krishna.
Lokasi TPS yang bakal menjadi dijaga oleh Polri di antaranya Den Haag-Belanda, Jeddah-Arab Saudi, Taipei-Taiwan, Hong Kong-China, dan lima wilayah di Malaysia, Sidney-Australia, dan Singapura.
Proses pemilihan di luar negeri pada Pemilu 2024 ini dilaksanakan dalam tiga cara, yaitu Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.
Krishna mengatakan, jumlah pemilih luar negeri yang menjadi kewajiban untuk dijaga keamanannya pada Pemilu 2024, sekitar 1.700 orang. Angka itu sudah sesuai data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Saat ini, proses Pemilu dan Pilpres memasuki tahapan kampanye terbuka atau rapat akbar. Pada 4 Februari 2024 mendatang akan digelar debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) terakhir.
Setelah itu, tahapan Pemilu dan Pilpres 2024 akan memasuki masa tenang yang mulai diberlakukan pada 11 Februari sampai 13 Februari 2024.
- Penulis :
- Aditya Andreas