billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Pemkot Jakbar Tertibkan Nyaris 40 Ribu APK Pemilu 2024

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pemkot Jakbar Tertibkan Nyaris 40 Ribu APK Pemilu 2024
Foto: Pemkot Jakbar tertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Sabtu (10/2/2024) malam. (Dok. Istimewa)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menertibkan alat peraga kampanye (APK) menyusul masa tenang Pemilu 2024. Setidaknya ada 35.504 APK ditertibkan di semua wilayah Jakbar.

Kegiatan penertiban APK ini dimulai dengan apel oleh Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto, Sabtu (10/2/2024) malam. Dia menuturkan, apel bersama Forkopimko Jakbar diikuti 450 personel gabungan.

Ratusan personel gabungan ini terdiri dari Satpol PP, Gulkarmat, Pertamanan dan Hutan Kota, Bina Marga, Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Nakertransgi, KPU, Bawaslu, Kesbangpol, FKDM, TNI, Polri, hingga perwakilan partai politik (parpol).

"Untuk kegiatan apel personel gabungan tingkat kota hari ini diikuti 450 personel. Dan apel juga dilakukan serentak di delapan kecamatan dan 56 kelurahan hingga secara keseluruhan akan melibatkan ribuan personel, dan penurunan dimulai Minggu pukul 00.00" kata Uus dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2024).

Sekitar pukul 00.00 WIB, Uus memimpin penertiban APK di Jalan Kembangan Raya bersama Wakil Wali Kota (Wawalko) Jakbar, Hendra Hidayat, Sekretaris Kota Indra Patrianto, Aspem Firmanuddin Ibrahim dan jajarannya, serta KPU dan Bawaslu Jabar secara simbolis menertibkan APK Pemilu 2024.

"Jadi penurunan APK harus tuntas. Selanjutnya bila ada yang masih tersisa agar warga melaporkan ke petugas agar segera diturunkan. Dengan semuanya diturunkan diharapkan saat hari pemilihan berlangsung aman dan kondusif," ujarnya.

Dari hasil penertiban APK tersebut, Uus membeberkan APK yang ditertibkan Satpol PP bakal diserahkan ke Bawaslu Jakbar untuk dibawa ke gudang yang sudah disediakan sebelumnya.

"Kalau ada yang bertanggungjawab akan diserahkan pihak terkait, dan APK akan diserahkan pada Bawaslu Jakarta Barat," ujarnya.

Kasatpol PP Jakbar, Agus Irwanto melaporkan setidaknya 2.070 personelnya diturunkan dalam giat penertiban APK Pemilu 2024. Personel gabungan di Jakbar bakal menertibkan APK di flyover Jalan S Parman dan Daan Mogot.

"Untuk prakiraan pendataan awal kurang lebih 35.504 APK di wilayah dengan berbagai jenis langsung koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Jakarta Barat," jelasnya.

Beberapa APK yang ditertibkan antara lain baliho besar, spanduk, flyer, banner, hingga reklame di jalan protokol hingga pemukiman warga.

"Untuk APK lainnya dilakukan oleh masing-masing wilayah," imbuhnya.

Penulis :
Khalied Malvino