
Pantau - Artis Raffi Ahmad menggunakan hak pilihnya untuk Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kawasan Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (14/2/2024). Saat di lokasi ia sempat ditegur oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Kejadian itu bermula ketika Raffi bersama istrinya, Nagita Slavina
(Gigi) duduk berdampingan menunggu giliran untuk nyoblos, dan kemudian syuting atau merekam aktivitas tersebut dengan handphone (HP) miliknya.
Aksinya itu dipergoki oleh petugas KPPS sehingga langsung menegur Raffi. Bapak dari Rafatar Malik Ahmad dan Rayanza Malik Ahmad yang mendapat teguran pun menurunkan HP-nya.
"A Raffi, mohon maaf, dilarang mendokumentasikan apapun di dalam TPS," kata petugas KPPS.
"Oh gitu," jawab Raffi sembari menurunkan HP.
Lalu, Raffi bertanya area mana saja yang dilarang merekam kegiatan menggunakan HP. Petugas KPPS pun menjelaskan bahwa semua area dalam TPS merupakan daerah dilarang mengambil dokumentasi, tetapi boleh jika kamera menyorot dari luar.
Meski dilarang, rekaman di dalam TPS yang diambil Raffi saat menunggu giliran nyoblos tetap diunggah di Insta Story akun Instagram @raffinagita1717.
Sebagai informasi, Raffi dan Nagita tiba di TPS 1 Kelurahan Pangkalan Jati Baru, pada pukul 08.40 WIB. Mereka menuju TPS menggunakan sepeda motor, sebab lokasi TPS yang sulit dijangkau menggunakan mobil.
Sementara dalam KBBI, syuting merupakan suatu proses mengambil gambar dalam tampilan audio visual. Aktivitas ini juga dapat diartikan sebagai kegiatan merekam adegan, peristiwa, dan lainnya ke dalam flm dengan menggunakan alat berupa kamera.
Diketahui, ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut 1 ada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 ada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut yang ketiga yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk debat telah dilaksanakan empat kali yakni Selasa (12/12), Jumat (22/12), Minggu (7/1), dan Minggu (21/1). Adapun debat terakhir atau kelima telah digelar pada Minggu (4/2/2024).
Setelahnya, hari pencoblosan dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Di hari yang sama, penghitungan suara dilakukan. Rekapitulasi suara kemudian dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris