Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Ogah Ikut Campur Hak Angket Pemilu

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Bawaslu Ogah Ikut Campur Hak Angket Pemilu
Foto: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memantau TPS 014 Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang sempat tergenang banjir.

Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merespons hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang semakin ramai dibicarakan publik. Bawaslu menilai, hak angket tak masuk dalam mekanisme Pemilu.

"Tidak ada mekanisme kepemililuan tentang hal tersebut. Dalam undang-undang juga nggak ada," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

"Itukan dalam mekanisme di DPR, hak DPR termasuk kewenangan DPR untuk melakukan kontemplasi, angket, dan lain-lain," sambung dia.

Bagja enggan mengomentari lebih rinci soal hak angket yang diusulkan TPN Ganjar-Mahfud, yang lalu disusul kubu Anies-Cak Imin (AMIN). Bagja bilang, mekanisme hak angket ada di partai politik (parpol).

"Bawaslu tidak bisa mengomentari hal apapun tentang hal tersebut (hak angket). Hal tersebut diatur dalam undang-undang. Jadi mekanisme itu ada di dalam parpol dan juga di DPR," jelasnya.

Bagja membeberkan, pihaknya kini lebih memfokuskan terhadap pengawasan Pemilu. Dia menekankan lagi Bawaslu RI ogah ikut campur soal hak angket tersebut.

"Bawaslu, fokus kami ada pada pelanggaran-pelanggaran dan pengawasan tahapan penyelenggaraan yang sampai sekarang sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan," jelasnya.

Koalisi Perubahan Susul TPN Usul Hak Angket Pemilu

Koalisi Perubahan yang digawangi NasDem, PKB, dan PKS kompak bergabung dalam gerakan hak angket kecurangan Pilpres 2024 yang diinisiasi PDIP.

"Kami sudah evaluasi, termasuk hak angket yang diusung Pak Ganjar Pranowo. Kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan (hak) angket," ujar Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam konferensi pers di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024).

"Kita sudah siap datanya. Kami menunggu PDIP untuk langkah selanjutnya," sambungnya.

Partai besutan Surya Paloh itu mengharapkan dalam rencana pengajuan hak angket kecurangan Pilpres 2024 ini, semua pihak berada dalam spirit kebersamaan dan kesetaraan. Hermawi pun membeberkan alasan mendukung hak angket lantaran hendak kebenaran terwujud.

"NasDem bersekutu dengan siapapun untuk menegakkan kebenaran," tegas dia.

Di tempat yang sama, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menegaskan, partainya masih mengumpulkan sejumlah bukti kecurangan Pilpres 2024, sembari menanti hasil resmi rekapitulasi suara di KPU RI.

"Masih kita kumpulkan data-data mengenai kecurangan," ujarnya.

Hasanuddin menuturkan, PKB juga masih menanti langkah nyata PDIP sebagai inisiator hak angket kecurangan Pilpres 2024 ini.

"Kalau toh ada sahabat kita yang mengajukan hak angket, ya kita tunggu, untuk kemudian kita (melangkah) seperti yang disampaikan Pak Hermawi Taslim (NasDem)," ujarnya.

"Demi pemilu adil dan berkualitas, dan kedaulatan rakyat, PKB pasti bersama mereka yagn mengawal kedaulatan rakyat. Kami berdiri bersama mereka yang tak ingin ada kecurangan dalam pemilu," imbuhnya.

Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy mengungkapkan, ada kengerian dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pasalnya, PKS juga banyak mendapat laporan dari masyarakat soal kecurangan Pemili 2024 ini.

"Kami menunggu apa yang dilakukan PDIP untuk mengajukan hak angket. Kami senang, kami siap di belakangnya," tegas Aboe.

Ganjar Dorong Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dengan tegas menyuarakan usulan untuk mengusut kecurangan dalam Pilpres 2024.

Dalam upaya tersebut, ia mengusulkan agar partai pendukungnya di DPR menggulirkan hak angket.

“Jika DPR tidak bersedia menggunakan hak angket, saya memperjuangkan penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” ujar Ganjar di Jakarta Selatan.

Eks Gubernur Jawa Tengah ini menyampaikan usulannya dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.

Pada kesempatan itu, Ganjar menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya, berisi foto, dokumen, atau video terkait berbagai dugaan kecurangan.

Ganjar menegaskan bahwa tujuan dari hak angket adalah untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

"Tidak boleh ada ruang untuk kecurangan dalam Pilpres 2024 yang harus dibiarkan oleh DPR," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong para anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

“Namun, jika ada dugaan kecurangan yang terbukti dan tidak mendapat tanggapan, maka fungsi kontrolnya akan hilang," lanjutnya.

Dalam situasi seperti ini, ia meyakini perlu dilakukan penyelidikan dengan membentuk panitia khusus (pansus) di DPR RI.

Namun, kubu Ganjar-Mahfud tidak dapat mengajukan hak angket sendiri. Mereka membutuhkan dukungan dari partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.

"Dengan demikian, hak angket dapat diajukan oleh lebih dari 50 persen anggota dewan," tandasnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino