HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

18 Surat Suara DPRD DKI Jakarta Tertukar, PSL di TPS 147 Sunter Jaya Sempat Tertunda

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

18 Surat Suara DPRD DKI Jakarta Tertukar, PSL di TPS 147 Sunter Jaya Sempat Tertunda
Foto: Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 147 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (24/2/2024).

Pantau - Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 147 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sempat tertunda lantaran 18 surat suara caleg DPRD DKI Jakarta tertukar.

"Sebenarnya ada 18 surat suara yang sudah terlanjur mencoblos tapi surat suaranya tertukar, harusnya itu surat suara di dapil 2," kata Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis, Ibnu Affan saat ditemui di TPS 147, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (24/2/2024).

Affan menuturkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah menghubungi 18 warga yang terlanjur mencoblos surat suara tertukar itu. Dikatakannya, 13 warga sudah terkonfirmasi bakal mencoblos ulang.

"Langkah pertama teman-teman memanggil kembali yang yang sudah dilakukan dari teman-teman KPPS sudah memanggil kembali 18 orang ini, yang memilih itu. Dan katanya yang sudah terkonfirmasi 13 orang, tinggal 5 orang lagi," ujarnya.

TPS 147 ini merupakan TPS Dapil III meliputi Penjaringan, Pademangan, dan Tanjung Priok. Sedangkan 18 suara yang sudah terlanjur tercoblos adalah caleg DPRD Dapil II meliputi Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading.

"Ya dapil sini (dapil 3) harusnya tapi ketukarnya dengan dapil sana (dapil 2), DPRD-nya saja," ujarnya.

Affan mengungkapkan, tak mempersoalkan ada 18 warga yang sudah terlanjur mencoblos di surat suara tertukar tak mencoblos ulang. Pasalnya, kata Affan, surat suara tertukar itu akan dimasukkan dalam penghitungan suara partai politik (parpol) bukan calegnya, apabila 18 warga tersebut tak mencoblos ulang.

"Jadi tidak ada pihak yang dirugikan gitu, artinya tetap masuk ke suara partai. Kalau toh nanti 18 ya tinggal kita pisahin pada saat penghitungan nanti, yang surat suara yang 18 ini lalu kemudian sudah tergantikan dengan 18 yang memilih ulang itu. Jadi insyaallah teman-teman sudah mengambil langkah yang benar, yang dimungkinkan dan diatur oleh mekanisme dan aturan yang ada," terangnya.

Affan menyebut, hanya 18 surat suara DPRD DKI Jakarta yang tertukar di TPS 147. Disebutkannya, pencoblosan di TPS 147 sempat tertunda kurang dari setengah jam.

"Nggak sampai (30 menit ketundanya) dan nggak ada hal-hal yang menurut kita itu bagaimana-bagaimana, nggak ada. Masyarakat juga kebetulan memahami. Itu murni kelalaian dari teman-teman yang menyiapkan logistik ini di KPU, itu saja," imbuhnya.

Penulis :
Khalied Malvino