
Pantau - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dikabarkan akan melaju pada pemilihan kepala daerah Jakarta 2024. Kaesang diketahui belum memutuskan apakah dirinya akan maju.
Kaesang mengatakan terkait keputusan maju Pilkada Jakarta 2024 keputusan tersebut akan diumumkan pada Agustus.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus," kata Kaesang, Selasa (4/6/2024).
Kaesang menuturkan saat ini PSI memiliki delapan kursi di DPRD Jakarta sehingga dirinya dapat melaju ke Pilkada Jakarta 2024.
"Sekarang PSI sendiri ada 8 kursi di DKI. Jadi kalau kita lihat, sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur, meskipun masih harus berkoalisi dengan partai yang lain," tutur Kaesang.
Selain itu, Kaesang juga menyebutkan dirinya memiliki modal untuk bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024 karena Mahkamah Agung (MA) telah mengubah aturan batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur.
"Jadi ini kan kalau kita lihat dulu, kalau melihat dari peraturan yang diubah di MA, saya memungkinkan untuk maju. Tapi itu kan belum masuk PKPU. Saya enggak tahu prosesnya bagaimana, maksudnya dari PKPU sendiri apakah harus berkonsultasi dulu dengan DPR atau tidak. Itu kan saya enggak tahu karena saya enggak ikut-ikutan," tutur Kaesang.
Sebagai informasi, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota menyatakan bahwa salah satu syarat calon gubernur dan wakil gubernur adalah berusia 30 tahun ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Sofian Faiq