Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU DKI: Sirekap Siap Digunakan di Pilkada Jakarta 2024 dengan Fitur Validasi Baru

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPU DKI: Sirekap Siap Digunakan di Pilkada Jakarta 2024 dengan Fitur Validasi Baru
Foto: Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina​​​​​​​​​​​​​​ (kiri) dan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah (kanan) memberikan keterangan terkait Sirekap di Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah siap digunakan untuk Pilkada DKI Jakarta 2024. Sistem ini telah melalui berbagai perbaikan berdasarkan masukan dari beragam pihak terkait.

"Kami yakin Jakarta siap menggunakan aplikasi Sirekap dengan baik," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

KPU DKI menargetkan bahwa 100 persen data C hasil (formulir berisi hasil pemungutan suara di TPS) dapat diunggah ke Sirekap dalam waktu 1x24 jam setelah perhitungan suara selesai. Sistem ini telah melalui sejumlah uji coba dalam bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga:
Bukan Acuan Utama, Komisi II Minta Data Perhitungan Suara Pilkada di Sirekap Harus Presisi
 

"Berdasarkan uji coba yang telah dilakukan, aplikasi Sirekap kali ini jauh lebih siap dan responsif dibandingkan dengan pemilu sebelumnya," jelas Fahmi.

Pembaruan signifikan dalam Sirekap Pilkada 2024 adalah fitur aritmatika guard, yang memastikan kebenaran hasil penjumlahan data input. Fitur ini dapat mendeteksi ketidaksesuaian antara foto dan angka, dan memberikan peringatan dalam bentuk warna merah jika ada kesalahan input yang harus dikoreksi oleh petugas KPPS.

Sirekap sebelumnya telah digunakan pada Pemilu 2024 dan kini menjadi bagian dari Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, yang menekankan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan kehadiran Sirekap, KPU DKI berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jakarta 2024.

Penulis :
Ahmad Ryansyah