Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Pemenang Pilkada DKI 2024, Gerindra: Kita Hormati

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPU Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Pemenang Pilkada DKI 2024, Gerindra: Kita Hormati
Foto: Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada DKI 2024, Minggu (8/12). Pasangan ini unggul dengan raihan 2.183.239 suara atau 50,07 persen, mengalahkan dua pasangan calon lainnya.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berada di posisi kedua dengan perolehan 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sementara pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengantongi 459.230 suara atau 10,53 persen.

Gerindra Hormati Keputusan KPU

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan pihaknya menghormati hasil yang telah diumumkan oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang berwenang.

Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Gerindra Terbuka untuk Jokowi, tapi Tak Akan Memaksa
 

"KPU sudah menjalankan tugasnya. Kami menghormati hasil yang diumumkan. Ini bagian dari proses demokrasi yang harus kita junjung tinggi," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12).

Meski demikian, Muzani juga menghormati langkah pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada DKI 2024.

"Tentu kami memahami bahwa upaya hukum adalah hak setiap pasangan calon. Silakan saja, dan kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Proses Gugatan ke MK

Tim Hukum pasangan RIDO saat ini tengah mempersiapkan berkas gugatan untuk didaftarkan ke MK. Sesuai aturan, batas waktu pengajuan gugatan adalah tiga hari kerja sejak hasil ditetapkan oleh KPU, yaitu paling lambat Rabu (11/12).

Menurut Muzani, proses hukum ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak. "Mari kita percayakan pada Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa ini dengan seadil-adilnya," tuturnya.

Demokrasi yang Kondusif

Dengan hasil Pilkada DKI 2024 ini, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga suasana kondusif. Proses transisi kepemimpinan diharapkan berjalan lancar, terlepas dari adanya gugatan atau dinamika politik yang menyertainya.

Pilkada DKI kali ini tidak hanya mencerminkan tingginya partisipasi warga, tetapi juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hasil proses demokrasi.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah