
Pantau - Tidak ada perlakuan khusus bagi Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka saat menggunakan hak pilihnya di TPS 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo pada Rabu (27/11/2024).
Di TPS 18 Manahan di mana mantan Wali Kota Solo itu mencoblos, sejumlah warga mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Letaknya di pinggir Jalan Ahmad Yani, Tirtoyoso, Manahan, Solo. Sedangkan pencoblosan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB.
Pada data daftar pemilih tetap (DPT) TPS 18 Manahan, nama Gibran berada di urutan nomor 159. Sementara istrinya, Selvi Ananda nomor urut 412 di DPT tersebut. Jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 558 pemilih.
Baca juga: Wapres Gibran Pantau Makan Bergizi Gratis di SMK 3 Tangerang
Nama Gibran dan Selvi masih tercatat di DPT TPS itu. Dari keluarga Jokowi, saat ini hanya Gibran dan istrinya yang masuk daftar pemilih di TPS 18 Manahan.
“Kalau dari keluarga Pak Jokowi yang masih KK (kartu keluarga) sini itu Mas Gibran, jadi Mas Gibran, istri dan anaknya masih terdaftar di KK Tirtoyoso,” ujar Ketua KPPS TPS 18 Manahan, Heru Mawanto.
Meski Wapres RI menggunakan hak pilihnya di TPS itu, Heru menyatakan bahwa pihak KPPS tidak akan memberikan perlakukan khusus untuk Gibran dan istrinya Selvi Ananda.
“Untuk perlakukan tidak ada yang khusus, kami standar-standar saja ya seperti sebelumnya,” imbuhnya.
Baca juga: Wapres Gibran Nyatakan Komitmen Pemerintah Soal SDM Bidang Teknologi
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin