
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1445 Hijriah di Indonesia jatuh pada Rabu (10/4/2024).
Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kemenag di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024).
"Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pengumumannya saat memimpin langsung sidang isbat 1445 H.
Pada sidang isbat itu, turut juga dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya, Yaqut mengumumkan Lebaran 2024 jatuh pada Rabu 10 April 2024.
Penentuan hari raya Idul Fitri 2024 menggunakan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam hal ini, pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.
- Penulis :
- Sofian Faiq